Garuda Indonesia dan Lion Air Harus Menanggung Rugi Besar, Pesawat B737-800 MAX Dikandangkan
Kamis, 31 Oktober 2019, 20:52 WIB
Pesawat B737-800 MAX miik Garuda Indonesia masih dilarang terbang oleh FAA dan Kemenhub (istimewa)
"Untuk Boeing 737-800 MAX 8 dia masih menunggu rekomendasi terbang dari otoritas Federal Aviation Administration (FAA) dan Kementerian Perhubungan sebelum dioperasikan kembali," kata Iwan disela-sela RUA INACA 2019 di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Seperti diketahui, lanjut dia, maskapai Garuda Indonesia dan Lion Mentari Airlines harus mengandangkan pesawat karena larangan terbang atau grounded. Larangan ini berlaku untuk pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 dan Boeing 737-800 NG yang mengalami retakan.
Dikatakan Iwan, usai kejadian Lion Air JT-610, Boeing 737 MAX 8 dilarang terbang. Saat ini, maskapai Lion Air memiliki 10 unit dan Garuda Indonesia 1 unit. Kemudian pesawat jenis 737-800 NG yang mengalami retakan ada 5 unit yakni 1 milik Garuda Indonesia, 2 milik Sriwijaya dan 2 milik Lion Air.
"Selama ini kami juga ada kerugian. Tak bisa dapat revenue dari penumpang, juga kami kan leasing," jelas Iwan lagi.
Sebagaimana diketahui, CEO Boeing Dennis Muilenburg tengah menjalani proses sidang di Senat AS. Mengutip CNN, Dennis mengakui kepada Senat bahwa perusahaannya melakukan kesalahan dengan desain Boeing 737 MAX dan layak mendapatkan pengawasan setelah dua kecelakaan fatal Lion Air dan Ethiopian Airlines.
"Ini menyangkut tanda kutip negara atau industri yang sangat besar. Bisa jadi menyangkut masa depan mereka, jadi kami tunggu saja pernyataan resminya," tukas Dennis lagi.
Tak Ada Penggantian
Sementara, Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengakui ada kerugian yang cukup besar akibat larangan terbang terhadap seuruh pesawat B747-800 Max pasca kejadian naas di peraiaran Karawang itu.
Namun demikian, Edward masih menunggu skema perbaikan dari Boeing untuk pesawat Boeing 737-800 NG. "Mereka bilang tidak sampai akhir tahun ini. Setelah terpasang kami bisa terbang lagi," katanya.
Edward juga mengungkapkan, saat ini ia juga menanti kepastian hukum terkait terkait permasalahan Boeing 737 MAX 8. (helmi)