80% Pesawat di Indonesia Tak Beroperasi Saat Pandemi, Ini Saran Pengamat dan Praktisi Penerbangan

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud RI M.Alwi (foto; helmi)
BisnisNews.id -- Pengamat dan praktisi bidang penerbangan mangkui, dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan industr penerbangan Indonesia dan duni terpuruk. Di Indonesi, sekitar 80% dari populasi pesawat terbang yang ada, tidak beroperasi. Hal itu terjadi karena demand turun, dan berdampak ke sektor ekonomi yang lain.
Bandara sepi, sektor usaha terkait mulai travel biro, bahkan tenant di berbagai bandara di Tanah Air sepi bahkan sebagian sudah menutup usahanya dalam beberapa bulan terakhir.
Demikian terungkap dalam webinar "Keamanan Penerbangan; Tantangan dan Peluang Menuju New Normal", yang dihelat CSAC dan Ditjen Hubud Ri serta BUMN terkait, Jumat (19/6/2020) malam.
Dari pembicara secara dering di webinar itu, para nara sumber baik dari expert ICAO, regulator dan operator sektor penerbangan telah menghasilkan berbagai kesimpulan.Â
Pembuat Kebijakan Nasional harus menjadi orang pertama yang bertanggung jawab untuk memiliki panduan yang jelas dalam hal dampak pandemi Covid19.
"Keamanan penerbangan harus jelas untuk menghadapi tantangan. Dampak ekonomi harus dipulihkan dalam hal industri bisnis penerbangan," kara M.Alwi, Direktur Kemanan Penerbangan, Ditjen Hubud RI saat menyampaikan presentasinya.
Sementara, Presdir PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menyanmpaikan perlunya industri penerbangan menyikpai pandemi ini dengan hal-hal yang kreatif dan novatif. "Kita tidak boleh terlena, tapi harus bangkit di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya teratasi ini," kata dia.
Dikatakan Awaluddin, kita harus bisa memanfaatkan perkembangan IT untuk menjalankan bisnis dan layanan di sektor penerbangan. Mulai penjualan tiket secara online atau cashless, pelayanan di bandara yang canggih dan nirsentuh, sehingga bisa meminimalisir dampak penyebaran Covid-19," kaa
Menurut Awaluddin, Cyber Security di ATM juga harus menjadi isu penting yang harus dialamatkan saat ini, Indonesia telah membuat tim untuk menghadapi Cyber Security, terutama dalam Manajemen Transportasi Udara.Â
Re-established Pasca Pandemic
Ada beberapa kebijakan untuk re-established pasca Pandemic Covid-19. "Kini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub sudah memiliki prosedur dan protokol untuk menghadapi kondisi new normal," aku M.Alwi mantap.
Menurutnya, industri penerbangan akan membutuhkan tingkat kolaborasi yang lebih tinggi antara penyedia perangkat lunak dan master integrator untuk memenuhi persyaratan bisnis dan menyediakan layanan tanpa batas.Â
Awaludin menambahkan, teknologi baru seperti Internet of Things (IoT) dan big data analytics akan memainkan peran utama di bandara dalam mengoptimalkan operasi dan memastikan penyaringan kesehatan yang efisien pada titik-titik sentuh utama.
Bukan hanya itu, aku Riza Fahmi perwakailan nara sumber dari erum AirNav Indonesia, kini AirNav Indonesia sudah memiliki prosedur cadangan untuk menjamin keamanan navigasi udara dari peretasan dan keamanan siber.Â
"UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan juga perlu diperbarui untuk menghadapi tantangan new normal dan cyber security," jelas Riza.Â
Selanjutnya, ALDIKAPI sebagai organisasi yang siap membantu mengoordinasi dan mengawasi pelatihan pendidikan khususnya dalam Keamanan Penerbangan. Satu hal penting, bahwa Orang Dalam juga memiliki peluang untuk menjadi ancaman dalam situasi normal baru.Â
"Aviation Awareness adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam setiap aspek pemegang tumpukan industri penerbangan," tegas M.Alwi.(helmi)