Alokasi Anggaran Angkutan Perintis Tahun Ini Naik 31, 40 Persen
Selasa, 07 Februari 2023, 17:20 WIB
BISNISNEWS.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran Angkutan perintis untuk penumpang, barang dan penyeberangan tahun 2023 sebesar Rp 774 miliar atau naik 31,40 persen dari tahun 2022 sebesar Rp.589 miliar .
Dari total alokasi anggaran tersebut, terbesar adalah subsidi untuk angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP) sebesar Rp 583 miliar, angkutan jalan Rp 177 miliar dan angkutan barang Rp. 13, 5 miliar.
Angkutan jalan perintis dianggarkan sebesar Rp 177 miliar dengan 327 trayek dan 597 kendaraan. Anggaran ini dialokasikan untuk mendorong kawasan pendidikan yang belum dilayani dengan angkutan umum.
Baca Juga
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh mengatakan, peningkatan anggaran ini menyusul pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Transportasi itu urat nadi. Jadi, kita akan mendorong di kawasan yang belum dilayani dengan angkutan umum yang baik. Kawasan transmigrasi, terisolasi, dan berintegrasi dengan moda kendaraan darat," ungkap Amirulloh, Selasa (7/2/2023) di Jakarta
Sedangkan angkutan perintis penyeberangan sebesar Rp 538 miliar untuk melayani 274 lintasan di seluruh Indonesia.
Alokasi anggaran perintis terendah ialah angkutan barang sebesar Rp 13 miliar dengan 74 kendaraan dan empat trayek penyeberangan.
Angkutan perintis ini ditargetkan untuk memacu daya beli masyarakat di kawasan terpencil, dengan banyaknya pengiriman barang bahan pokok, seperti air mineral, minuman ringan, pakan ternak, deterjen, dan semen.
"Adanya angkutan lanjutan ini harga menjadi menurun dan sudah dirasakan manfaatnya. Sebagian besar barang yang dikirim air mineral, semen, minuman ringan, pakan ternak, deterjen. Mayoritas kebutuhan pokok," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, menaikkan subsidi anggaran angkutan perintis di semua moda transportasi pada 2023 menjadi Rp 3,51 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan anggaran pada 2022 yang hanya mencapai Rp 3,01 triliun.
Adapun, rinciannya anggaran angkutan subsidi perintis tersebut, per moda transportasi yakni, untuk transportasi darat sebesar Rp 1,32 triliun, transportasi laut Rp 1,47 triliun, transportasi udara mencapai Rp 550,1 miliar, serta perkeretaapian mencapai hingga Rp 175,9 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp 2,39 triliun.
"Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik," ujar BKS-sapaan akrab Budi Karya.
Tak hanya itu, BKS mengatakan, pemberian subsidi angkutan perintis tersebut juga bertujuan agar bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang lebih terjangkau.
Kemudian, tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih ramah dikantong, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan Pemerintah.
Sementara itu, dengan adanya subsidi perintis barang atau kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi sehingga dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.(*/Syam)