BI Optimis Mampu Menjaga Keseimbangan Inflasi 2 - 4 Persen
Rabu, 01 Februari 2023, 16:02 WIB
BISNISNEWS.id - Pemerintah optimis, pada semester I tahun ini mampu menekan laju inflasi, yang posisinya tidak melewati antara 2 hingga 4 persen. Demikian pula dengan infrllasibindek konsumen (IHK) bisa dipertahankan pada sasaran 2 -. 4 persen di semester II/2023.
Sikap optimisme itu mengacu pada kenaikan suku bunga acuan atau
BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 225 basis poin (bps) hingga menjadi 5,75 persen pada Januari 2023.
Secara terukur, ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, saat jumpa pers pada Selasa (31/1/2023) menjelaskan, sejak Agustus 2022 BI telah menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah pun, ungkap Perry, dilakukan untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valuta asing (valas), termasuk implementasi instrumen berupa Term Deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar.
Sebagai bank central, BI telah melakuka. Kok dinasibsecara berkesinambungan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam mengendalikan inflasi domestik.
Koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Kebijakan lainnya yang dilakukan BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ialah, berupa penguatan suku bunga, sekaligus memperkuat kecukupan cadangan devisa.
Kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Makroprudensial merupakan kebijakan Bank Indonesia yang ditetapkan dan dilaksanakan untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik serta mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan.(*/Syam)