DPP INSA Desak Segera Bentuk Sea And Coast Guard
Senin, 06 Maret 2023, 20:40 WIB
BISNISNEWS.id - Pelaku usaha sektor pelayaran mendesak pemerintah segera membentuk Sea and Coast Guard atau badan tunggal penjaga laut dan pantai.
Lembaga itu diperlukan dan sangat mendesak bukan hanya untuk kepentingan pelaku usaha, tapi juga kelancaran distribusi logistik nasional.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan biaya logistik nasional berkisar 23,5 persen dari PDB atau lebih tinggi jika dibandingkan negara tetangga lainnya.
Kegiatan logistik di negara kepulauan seperti Indonesia, ungkap Carmelita, membutuhkan kegiatan multi moda dengan pelayaran sebagai tulang punggungnya.
Oleh karena itu, peran badan tunggal penjaga laut dan pantai (sea and coast guard) menjadi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum di laut, sehingga kegiatan logistik nasional berjalan lancar.
"Pembentukan sea and coast guard perlu segera teralisasi untuk mendukung target pemerintah menekan biaya logistic nasional menjadi 17 persen dari PDB," ungkap Carmelita, pada Seminar Nasional Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah yang digelar DPC INSA Kendari, Senin (6/3/2023).
Ada sejumlah dampak negatif dengan belum terbentuknya sea and coast guard di antaranya, seringnya pemberhentian kapal di tengah laut yang memunculkan biaya tinggi pelayaran, terhambatnya operasional pelayaran serta terganggunya kelancaran logistik di daerah.
Dikatakan, saat akan berlayar, kapal tentu sudah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar setelah memenuhi persyaratan administrasi keselamatan dan keamanan berlayar.
“Seandainya dicurigai adanya pelanggaran, maka kapal diperiksa pada pelabuhan tujuan. Tidak dicegat dan dihentikan di tengah laut," sambungnya.
Selain itu, kata Carmelita, pembentukan sea and coast guard juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasal 352 undang-undang tersebut menyatakan, pembentukan penjaga laut dan pantai harus sudah terbentuk paling lambat 3 (tiga) tahun sejak undang-undang ini berlaku.
Untuk itu, INSA mendesak segera terbentuknya sea and coast guard di Indonesia. Sejumlah usaha telah dilakukan DPP INSA untuk merealisasikan pembentukan sea and coast guard.
Salah satunya beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 lalu.
"Kita berharap agar segera mungkin Indonesia memiliki sea and coast guard untuk menjamin kelancaran logistik dan menekan logistik nasional," jelasnya.
Seminar Nasional yang mengusung tema, Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah yang digelar DPC INSA Kendari, digelar menjadi dua sesi seminar.
Masing-masing sesi diisi oleh para narasumber kompeten yang di antaranya seperti, Anggota DPR RI Ir. Ridwan Bae dan Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S.T., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh Harmin Ramba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra, Forkopimda Sultra, pengurus dan dewan penasehat DPP INSA, para ketua DPC INSA se-Indonesia, serta stakeholder pelayaran di Kendari. (*/Syam)