Fatalitas Kecelakaan Menjadi Dasar Penyusunan RAK LLAJ,
Rabu, 04 Januari 2023, 15:24 WIB
BISNISNEWS.id - Fatalitas kasus kecelakaan moda transportasi berbasis jalan raya yang selama ini terjadi dengan korban jiwa dan luka berat, menjadi acuan pembahasan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan dan Angkutan Jalan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh menjelaskan, ada sejumlah hal yang menjadi isu strategis yang dibahas, diantaranya fatalitas kecelakaan yang menjadi sumber korban meninggal dunia setara denga 3-4 orang orang per harinya.
Dasar pembahasan ini dijelaskan kepada sejumlah Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) yang melakukan audensi pada Selasa (03/01/2023).
Angka fatalitas kecelakaan yang cukup tinggi ini juga dinilai berpengaruh terhadap kesejahteraan. Oleh karena itu, dalam audiensi ini juga disampaikan arah penyelenggaraan RUNK LLAJ 2021-2040 yang mengusung visi “Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penciptaan Sistem Berkeselamatan, Penguatan Koordinasi, dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi”.
Berikut ini misi yang diangkat dalam RUNK 2021-2040 yaitu:
1. Mengarusutamakan keselamatan LLAJ menjadi prioritas nasional;
2. Membudayakan penyelenggaraan LLAJ yang mengutamakan keselamatan;
3. Mensinergikan segala potensi guna memaksimalkan kinerja KLLAJ.
“Dengan demikian diharapkan adanya RUNK 2021-2040 dapat memberikan panduan/pedoman bagi pemangku kebijakan agar dapat melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan program KLLAJ, serta menjadi acuan bagi kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota untuk menjabarkan langkah-langkah penanganan KLLAJ di sektor dan wilayah tanggungjawabnya,” kata Amirulloh.
Poin pembahasan audiensi dengan KSPialah, realisasi penyusunan RAK LLA. Indikator capaian rencana aksi. Selain itu juga dijelaskan kendala penyusunan RAK LLAJ terutama antar instansi dan KSP meminta data dukung terkait pelaksaan RAK LLAJ.
Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menjabarkan bahwa sejumlah substansi yang dibahas dalam penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ antara lain penyempurnaan regulasi KLLAJ terkait kendaraan yang berkeselamatan, penyelenggaraan dan perbaikan prosedur uji berkala, penyelenggaraan sistem informasi pengujian kendaraan bermoto, dan lainnya.
“Secara umum penyusunan RAK LLAJ terbagi menjadi empat, yaitu Penyelenggaraan Uji Berkala, Penyelenggaraan Uji Tipe, Penyelenggaraan Manajemen Keselamatan, dan Penyelenggaraan Promosi dan Kemitraan Sosialisasi Keselamatan,” jelas Danto.(*/Syam)