Industri Jasa dan Logistik Perlu Dukungan Fiskal
Kamis, 05 November 2020, 19:52 WIB
BisnisNews.id -- Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengapresiasi dukungan kebijakan fiskal yang akan diberikan Pemerintah kepada industri jasa transportasi dan logistik. Dukungan ini sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan total anggaran sebesar Rp607,65 triliun.
Berdasarkan analisis Supply Chain Indonesia (SCI), pada periode Mei sampai September 2020 angkutan kereta api tumbuh rata-rata 7,9 persen dan angkutan laut tumbuh 5,2 persen.
Setijadi juga menjelaskan pertumbuhan volume barang yang diangkut KA itu memberikan indikasi awal pemulihan sektor transportasi dan logistik. Pada periode tiga bulan sebelumnya, yaitu Maret sampai Mei 2020, angkutan kereta api turun rata-rata 7,7 persen dan angkutan laut turun 1,8 persen.
Indikasi positif lainnya, menurut Setijadi, adalah kenaikan nilai ekspor dan impor Indonesia. Nilai ekspor pada September 2020 sebesar US$14,01 miliar atau naik 6,97 persen dibanding Agustus 2020. Pada periode itu, impor sebesar US$11,57 miliar atau naik 7,71 persen.
Rekomendasi Insentif
Oleh karena itu, Setijadi merekomendasikan alokasi anggaran yang proporsional kepada industri jasa transportasi dan logistik sebagai insentif usaha agar industri jasa itu. "Dengan begitu, mereka bisa segera pulih dan berkontribusi lebih besar dalam pemulihan ekonomi nasional," kilah dia.
Dukungan kepada industri jasa itu dapat dalam bentuk insentif usaha yang dianggarkan sebesar Rp120,61 triliun. Berdasarkan program itu, insentif bisa diberikan berkaitan dengan PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan, dan stimulus lainnya.
Pemberian insentif tersebut tidak hanya harus memperhatikan jenis dan besarannya, tetapi juga kecepatan waktunya agar tidak kehilangan momentum bagi sektor logistik yang berperan penting dalam perekonomian nasional.(helmi)