Jelang Ramadhan, Kapolri Pastikan Minyak Curah dan Sembako Tercukupi
Jumat, 25 Maret 2022, 08:15 WIB
BisnisNews - Minyak goreng curah dan sembako harus terjamin ketersediaannya untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Khusus minyak goreng curah, harganya harus sesuai ketentuan pemerintah. Terlebih, sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.
Penegasan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam kunjungannya ke Pasar Sehat Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
Kapolri dan rombongan memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan pendistribusiannya ke seluruh pasar-pasar tradisional tercukupi.
Dalam kunjungannya itu, Kapolri sempat berdialog dengan pedagang, terkait keberadaan minyak goreng. Para pedagang mengakui, sebelumnya minyak goreng curah harganya belum sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Tapi, sejak Kamis, para pedagang telah mendapatkan pasokan lima ton minyak goreng curah yang didistribusikan pada 61 pedagang.
Menurut Sigit, para pedagang menjual minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp15.500 per kilogram. Hal itu sudah sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga menanyakan langsung kepada para distributor berapa harga yang mereka lepas ke pedagang. Para pedagang mengaku melepas minyak goreng dengan selisih seribu rupiah sehingga sampai ke konsumen Rp15.500.
"Saya harap dan minta tolong ini terus dikontrol sehingga keberadaan minyak curah betul-betul bisa tersedia dan harganya sesuai dengan HET," ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini juga berharap ketersediaan dan harga minyak goreng termasuk sembako benar-benar terjaga hingga bulan Ramadan nanti dan seterusnya.
Dengan begitu, segala kebutuhan sembako dan komoditas lainnya yang dibutuhkan masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga selalu tersedia. (Valen)