KAI Daop I Jakarta Masih Menyediakan Tiket KAJJ Sebanyak 745.622 Tiket.
Senin, 05 Desember 2022, 16:21 WIB
BISNISNEWS.id - Menjelang liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, PT KAI Daop I Jakarta masih menyediakan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) sebanyak 745.622 tiket.
Sampai dengan Senin (5/12/2022) pemesanan tiket Nataru telah terjual sebanyak 127.092, jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online.
Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS.
Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.
Berdasarkan data penjualan tertinggi untuk tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api yaitu pada 23 Desember 2022,sebanyak 20.557 tiket telah dipesan untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.
Sejumlah kota tujuan favorit penumpang KAJJ seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun.
Sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung. Pada libur Nataru ini, KAI menerapkan masa angkutan selama 18 hari mulai dari tanggal 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan pada calon penumpang agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap.
Calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster), WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua. Bagu calon penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Calon penumpang usia 6-17 tahun tetap diwajibkan untuk vaksin kedua, yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin. Calon penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.
Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun.
Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Seluruh penumpang juga akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti sesuai standar dan pembersih tangan.(*/Syam)