Kerumunan Pernikahan Putri Riziq Shihab Ditemukan Unsur Pidana

BisnisNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran menegaskan penyidik Ditreskrimum menaikkan status kerumunan pernikahan anak Riziq Shihab dari penyelidikan ke penyidikan.
Hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan unsur tindak pidana acara pernikahan HRS di Petamburan, Jakarta Pusat. Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik," kata Fadil, Jumat (27/11/2020).
Karena itu, jelas Fadil penyidik akan memanggil semua pihak yang mengetahui acara kerumunan tersebut dan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Semua pihak yang dipandang perlu dimintai keterangan akan dipanggil, untuk dipanggil dimintai keterangannya," ucap Fadil.
Terkait beredar kabar HRS diduga Covid-19, Fadil mengaku pihaknya tidak mau berprasangka buruk, namun berpikir positif.
"Kita positif thinking, aja.Berpikir positif aja ya," ujarnya.
Sebelumnya, dari hasil gelar kasus yang dilakukan penyidik. Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada kamis (26/11/2020) menemukan unsur tindak pidana sehingga menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dari hasil gelar perkara, semua dikumpulkan sudah dianggap cukup untuk dinaikan ketingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (26/11/2020).
Yusri menjelaskan, saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat.
"Ini akan dikumpulkan untuk tindak lanjut perkembangan apa yang akan dilakukan oleh penyidik kita tunggu saja. Karena baru saja gelar perkara sudah selesai dari penyelidikan dinaikan ke tingkat penyidikan untuk membuat terang suatu tindak pidana disini," ujarnya.
Dalam gelar perkara itu, sambung Yusri memenuhi unsur-unsur tindak pidana dengan persangkaan Pasal UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
"Rencana tindak lanjut kedepan kan kita mencari keterangan saksi alat bukti, melengkapi semua, bukti-bukti yang ada, dan petunjuk petunjuk lain, akan memanggil lagi saksi saksi yang lain, inikan baru rencana tindak lanjut kedepan, kita tunggu saja ," jelasnya.(Valen)