Layanan Digital di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta
Minggu, 19 Juni 2022, 08:26 WIB
BisnisNews.id - Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Plt. Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Vera Revina Sari mengatakan Mal Pelayanan Publik merupakan suatu wujud Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan telah mendapatkan penilaian positif dari masyarakat.
Setidaknya hal tersebut yang ia sampaikan kepada Menteri MoIS, Lee Sang-min Korea Selatan (Korsel) dan delegasi. "Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta merupakan suatu wujud bagaimana pelayanan bisa dilakukan secara terpadu dan sudah mencapai hal- hal yang sangat baik."
"Pengalaman- pengalaman tersebut kita informasikan pula kepada delegasi Pemerintah Korea Selatan. Kami saling berbagi pengalaman dalam praktik baik penyelenggaraan pelayanan publik yang Prima kepada masyarakat” ungkap Vera di Jakarta..
Baca Juga
Transformasi Digital di Pelayanan Publik
Sementara, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengemukakan bahwa DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan transformasi digital melalui berbagai inovasi layanan yang terbukti memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sistem pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta pun telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik pemerintah pusat.
“Salah satu upaya untuk mengefektifkan 100% online dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yakni perlunya agen transformasi yang dimulai dengan Inovasi Layanan AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor) yang tadinya hanya mengantar berkas sekarang melayani asistensi /pendampingan pengurusan perizinan online secara end to end process, sampai level masyarakat akar rumput” ujar Benni.
Lebih lanjut Benni menyampaikan Langkah transformasi digital yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kemudahan kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari pengusaha, pelaku usaha mikro dan kecil hingga penduduk di kampung-kampung.
“Pelaku Usaha Mikro dan Kecil juga kita bantu untuk mendapatkan izin. kemudian kami juga memberikan kemudahan perizinan bangunan peruntukan rumah ibadah dan peruntukan rumah tinggal di wilayah perkampungan dengan berbagai program relaksasi perizinan,” papar Benni.
Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Republik Indonesia, Noviana Andriana menjelaskan kunjungan Menteri MoIS beserta 16 Delegasi Pemerintah Korea Selatan ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
Kementerian PANRB sendiri dikatakan Noviana telah membangun kerjasama dengan MoIS sejak tahun 2016 dan telah menghasilkan berbagai manfaat bagi revolusi pelayanan publik berbasis elektronik. Delegasi Pemerintah Korea Selatan yang berkunjung ke Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta pun telah mendapatkan informasi dan gambaran bagaimana proses transformasi digital yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejauh ini, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pengalaman ini sangat penting, bagaimana kerjasama bisa dilakukan oleh kedua negara terutama terkait sistem pengembangan Teknologi Informasi. Kita berharap Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Korea Selatan dapat memperkuat pelayanan Mal Pelayanan Publik, tidak hanya di Jakarta namun juga di seluruh Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia yang akan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik,” imbuh Noviana.
Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Pemerintah Republik Korea ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta tersebut, diantaranya : Director General MoIS Suh Bo-ram, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung, First Secretary Korean Embassy Kim Dong-hyun, Co-Director Digital Government Cooperation Centre Kim Hyo-joong, pejabat dari Kedutaan Republik Korea untuk Indonesia, serta delegasi Korea Selatan.
Benni juga mengatakan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga melakukan transformasi digital dalam layanan kemudahan berinvestasi melalui kehadiran Jakarta Investment Centre (JIC) yang menjadi mitra bagi para investor untuk memberikan informasi proyek unggulan, nilai investasi sampai dengan pendampingan pengurusan perizinan dan nonperizinan.
“Kami siap mewujudkan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global dengan senantiasa memberikan kemudahan perizinan dan kemudahan berusaha di Jakarta,” pungkas Benni.
Sementara itu, Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Republik Indonesia, Noviana Andriana menjelaskan kunjungan Menteri MoIS beserta 16 Delegasi Pemerintah Korea Selatan ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Kementerian PANRB sendiri dikatakan Noviana telah membangun kerjasama dengan MoIS sejak tahun 2016 dan telah menghasilkan berbagai manfaat bagi revolusi pelayanan publik berbasis elektronik.
Delegasi Pemerintah Korea Selatan yang berkunjung ke Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta pun telah mendapatkan informasi dan gambaran bagaimana proses transformasi digital yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejauh ini, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pengalaman ini sangat penting, bagaimana kerjasama bisa dilakukan oleh kedua negara terutama terkait sistem pengembangan Teknologi Informasi. Kita berharap Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Korea Selatan dapat memperkuat pelayanan Mal Pelayanan Publik, tidak hanya di Jakarta namun juga di seluruh Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia yang akan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik,” tandas Noviana.(hlm/Helmi)