Menko Polhukam Jelaskan Pertanyaan Soal Aliran Dana Rp 300 Triliun
Jumat, 17 Maret 2023, 13:21 WIB
BISNISNEWS.id -Dugaan beredarnya aliran dana senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuanga akhirnya dibuka dan dijelaskan Menko Polhukam Mahfud MD,
Mahfud mengatakan, pengusutan ini tidak boleh berhenti dan harus terus diungkap.
Penegasan itu mengemuka dalam dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia pada Kamis malam (16/3/2023), saat salah satu peserta mempertanyakan dugaan aliran dana tersebut.
Mahfud menjawab pertanyaan Ketua Indonesia Diaspora Network Melbourne, Diana Pratiwi dalam forum yang dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Kuncoro Waseso.
Diana bertanya tentang transaksi 300 triliun yang diberitakan media dari Jumpa Pers di Kementerian Keuangan Selasa (14/3) kemarin.
Dalam Penjelasannya, Mahfud mengatakan:“Saya (Mahfud MD) dan bu Sri Mulyani kompak karena memang sama-sama kami ini bertekad memperbaiki birokrasi kita dari korupsi. Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng.
Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya kesini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu juga bukan TPPU.
Tetapi itu apa namanya, kalo ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama bu Sri Mulyani.
Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis.
Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan.
Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa.”
Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.
"Oleh karena itu, sepulang dari kunjungan kerja di Australia pada Senin pekan depan, Mahfud sudah mengagendakan rapat dengan PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini," tutup Mahfud.(*/Valen)