Menpora Fasilitasi Penyempurnaan Inpres No. 3/ 2019 Demi Kemajuan Sepakbola
Senin, 13 Februari 2023, 21:48 WIB
BISNISNEWS.id - Pengembangan bakat sepakbola akan berhasil jika emoat pilar utama sepakbola (Coach Education, Youth Development, Youth Competition dan pemerintah berkolaborasi dengan baik.
Hal itu disampaikan mantan pemain Timnas Bima Sakti dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Sejumlah mantan pemain dan pelatih Timnas turut hadir dan memberi masukan dalam forum tersebut. Selain Bima Sakti, tampil sebagai nara sumber pelatih kepala Indra Syafri, dokter sepakbola Ari Sutopo dan pengamat sepakbola Kusnaeni.
Bima Sakti dalam pemaparannya menyebutkan, selain masalah kolaborasi, menurut Bima Sakti, juga harus ada program yang terkoneksi antara pemerintah, federasi daerah dan pusat. Bukan hanya untuk pemain, tetapi juga pelatih.
"Harus ada kerjasama antar stakeholder swasta dengan pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur sebagai penunjang percepatan sepakbola Indonesia. Serta memberikan kesempatan kepada pemain yang bertalenta untuk belajar di klub luar negeri atau berkompetisi di luar negeri atas bantuan kerjasama pemerintah dan swasta yang bekerjasama dengan federasi negara-negara yang sepakbolanya berkembang, " ujar mantan pemain yang juga pelatih Timnas itu.
Forum diskusi sepakbola yang dibuka secara resmi oleh Menpora Zainuddin Amali dihadiri sejumlah mantan pemain dan pelatih Tin Nasional.
"Forum ini sudah empat kali kita laksanakan dalam rangka mencari masukan yang konkrit dalam pengembangan sepakbola di tanah air, untuk dirumuskan dalan Inpres yang baru. Sebab dalam Inpres No.3Tahun 2019 masih banyak kekurangannya, termasuk tidak adanya sebutan PSSI dalam Inpres tersebut, padahal PSSI sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap sepakbola,," ujar Menpora.
Karenanya, Menpora Amali berharap Inpres Nomor 3 Tahun 2019 bisa segera direvisi dan diterbitkan sehingga menjadi payung hukum bagi semua stakeholder termasuk pengurus PSSI.
"Jadi sekarang pemerintah terbuka, di FGD ini kita ingin mendapatkan masukan dari Asprov, klub dan ditingkat nasional federasi sepak bola yang menjadi ujung tombak. Kalau ini (Inpres) segera kita bisa rampungkan maka ini adalah legacy pada Ketum PSSI Mochamad Iriawan," katanya.
"Jadi FGD ini bapak dan ibu bisa manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pemerintah akan mendengarkan apa saja yang diinginkan oleh ibu dan bapak. Tapi tetap dalam koridor statuta FIFA dan statuta PSSI. Pemerintah tidak bisa masuk di dalam urusan internal PSSI," sambungnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan hari ini harusnya sudah dilakukan berapa tahun yang lalu, namun karena situasinya sudah dalam keadaan covid -19, maka tentu kita tidak bisa mengevaluasi perjalanan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 ini.
"Begitu baru mau jalan ada pandemi, jadi bukan ujuk-ujuk kenapa baru sekarang melakukan penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019. Inpres ini adalah perwujudan dari komitmen pemerintah, tanggung jawab pemerintah untuk pembangunan sepak bola nasional. Jadi jangan ditafsirkan lain-lain," jelasnya.
"Pemerintah hanya ingin sepak bola ini maju, sepak bola ini berkembang. Penduduk kita 277 juta, masa kita nggak bisa menciptakan satu tim nasional baik itu senior, U-23, U-20 dan kelompok umur lainya," tambahnya.
Menurutnya, dulu Indonesia berada di depan, khususnya di Asia Tenggara, tapi sekarang posisi Indonesia, ada yang sudah menyamai bahkan di atas Indonesia.
"Tolak ukur yang paling sederhana adalah mengukur peringkat kita di dunia. Pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketum PSSI Mochamad Iriawan, beliau masuk kita di peringkat 179 tapi hari ini kita berada di peringkat 151," tutupnya.(Guntar)