Menyoal SMK di Matra Transportasi Darat
Sabtu, 20 Maret 2021, 10:28 WIB
BisnisNews.id -- Saat ini sedang rame memasang foto disamping gambar ini. Tapi tahukah sahabat, apa makna dari gambar disamping? Maknanya adalah kita akan membangun Sistem Manajemen Keselamatan yang efektif untuk menurunkan resiko orang celaka di jalan (penulis lebih suka menggunakan frasa ini daripada menurunkan angka kecelakaan di jalan).
Bukankah SMK hanya berlaku untuk perusahaan angkutan umum saja? Tidak. SMK adalah upaya sistematis untuk mengendalikan resiko orang celaka di jalan, itu ada di pengelola jalan tol, dishub dan semua komponen yang terlibat dalam system transportasi jalan.
Outcome SMK hanya ada 2 yaitu :
1. Risk Assessment. Yaitu upaya mengidentifikasi dan mengenali serta mencatat resiko
2. Jaminan Keselamatan. Suatu program keselamatan untiuk mengeliminasi resiko diatas, yang dipastikan prosesnya berjalan secara efektif dan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan
Risk assessment bisa diperoleh melalui audit, inspeksi maupun investigasi. Apakah hanya itu? Tentu saja tidak, bisa melalui rapat, diskusi dan masih banyak lagi, yang penting begitu ditemukan langsung dicatat dan dibuat mitigasinya.
Sebagai contoh, penulis rutin mengajar di PT. Elnusa Petrofin, baik kepada manajemen, mekanik maupun pengemudi. Sebelum memulai materi, selalu penulis minta salah satu peserta menyampaikan masalah atau pertanyaan terkait pekerjaan mereka sehari-hari.
Dari situ, ternyata banyak memperoleh masukkan hazard baru. Penulis menjadi tahu kenapa beberapa pengemudi cenderung menggunakan gigi tinggi di jalan menurun, kenapa sebagian besar pengemudi beranggapan exhaust brake memboroskan BBM dan merusak mesin, kenapa para mekanik sering menambah minyak rem, kenapa pengemudi suka memasang klakson telolet dan masih bnyak lagi perilaku sehari hari yg bisa memicu kecelakaan.
Contoh tidak berjalannya SMK pada moda jalan adalah bahwa berulang kali terjadi peningkatan fatalitas pada laka bus krn penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Berulang kali KNKT selalu memberi rekomendasi.
Dan aturan itu ada jelas di PM 28 dan PM 29 Tahun 2015. Jika SMK berjalan baik, maka saat sebuah regulasi tidak berjalan mulus, harus segera ditelusuri apa yg menyebabkan hal tersebut terjadi.
Seperti saat ada peserta pada sebuah diskusi bertanya kepada saya terkait lubang di jalan tol. Saya jawab, jika lubang tersebut menyebabkan kecelakaan sekali, maka itu disebut serius incident, tapi jika terjadi berulangkali itu menunjukkan SMK pada pengelola jalan tol tidak berjalan.
Jadi, mari kita bersama membangun SMK pada unit organisasi masing2Salam Keselamatan.
*Ahmad Wildan, investigator senior KNKT/hlm