MUI dan Umat Islam Indonesia Kutuk Penyerangan Masjid Al-Aqsha oleh Zionis Israel
Selasa, 11 Mei 2021, 20:40 WIB
BisnisNews.id -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama semua Ormas Islam Indonesia mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap masjid Al-Aqsha yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka.
Serangan brutal dan biadab zionis Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaligus mempertunjukkan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan hukum internasional lainnya. Terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam.
Selanjutnya, MUI menyerukan kepada PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar zionis Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan. "MUI dan ORMAS Islam juga menyerukan kepada PBB untuk menempatkan pasukan perdamaian di Palestina untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel," kata Sekejn MUI Dr. Amirsyah Tambunan dalam pernyataan sikap MUI secara daring, Selasa (11/5/2021).
MUI mendesak kepada negara anggota OKI dan Liga Arab untuk bersatu melawan semua kejahatan Israel dan menuntut penguasa Israel ke International Criminal Court (ICC) atas semua kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina selama ini. "MUI dan ORMAS ISLAM Indonesia juga menyerukan negara-negara Islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi baik politik, ekonomi, sosial budaya, dan milter untuk menghadapi arogansi dan agresi zionisme Israel," jelas Buya Amirsyah.
Dorong Sanksi PBB ke Israil
Selanjutnya, MUI menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk melakukan langkah-langkah yang lebih konstruktif dan nyata untuk menekan Israel, dengan mendukung pemberian sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Israel.
"Amerika harus mengembalikan kepercayaan internasional dengan menekan Israel dan mendorong PBB untuk menetapkan sanksi kepada Israel atas pelanggaran HAM berat yang telah dilakukannya," papar Buya Amirsyah.
Kepada semua negara anggauta OKI, Liga Arab dan masyarakat internasional, MUI mengajak untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel termasuk menunjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.
MUI juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah dengan sungguh-sungguh memainkan peran penting dalam membantu perjuangan rakyat dan bangsa Palestina.
"MUI dan Ormas-ormas Islam terus mendorong pemerintah Indonesia untuk terus tampil di garda depan bersama masyarakat internasional dan negara-negara Islam lainnya dalam penyelesaian Konflik Israel-Pelastina, serta memastikan pemerintah Israel bersedia mematuhi hukum internasional, termasuk perlindungan Masjid Aqsha sebagai situs suci umat Islam dan jamaah yang beribadah di dalamnya," tegas Buya Amrsyah.(hms/helmi)