Pendapatan Asuransi Tumbuh 11,9 Persen Atau Rp 241,17 Triliun
Rabu, 09 Maret 2022, 13:45 WIB
BisnisNews.id - Pendapatan asuransi jiwa tumbuh 11,9 persen atau Rp 241,17 triliun pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp215,44 triliun.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Dijelaskan, bahkan total pendapatan tersebut meningkat 2,3 persen dibandingkan sebelum pandemi tahun 2019 sebesar Rp235,73 triliun.
"Kenaikan total pendapatan di tahun 2021 menunjukkan adanya tren positif yang konsisten dari industri asuransi jiwa dalam beberapa tahun terakhir," kata Budi.
Total pendapatan asuransi jiwa, itu ditopang pendapatan premi yang tumbuh seiring dengan bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi.
Disebutkan, pada 2021 industri asuransi jiwa membukukan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 8,2 persen (yoy) dari Rp187,59 triliun menjadi 202,93 triliun.
Pendapatan premi didorong oleh pertumbuhan premi bisnis baru yang meningkat 12,1 persen, sedangkan premi bisnis lanjutan meningkat sebesar dua persen.(Ari)