Perbaikan Tol Jagorawi Kembali Dilakukan Pada Kedua Arah
Selasa, 28 Maret 2023, 08:45 WIB
BISNISNEWS.id - Perbaikan jalan tol ruas Jagorawi kembali dilanjutkan, pada dua arah menjelang musim mudik Lebaran 2023.
Arah Jakarta
- Off Ramp Sentul Selatan 2 (sebelum gerbang tol) Bahu Luar, sepanjang 100 meter, dengan periode waktu pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB dilaksanakan Senin 27 Maret 2023;
- Off Ramp Sentul Selatan 2 (sebelum gerbang tol), 1 lajur penuh, sepanjang 75 meter, dengan periode window time (pukul 22.00 sampai 05.00 WIB) dilaksanakan Senin 27 Maret 2023;
- Off Ramp Sentul Selatan 2 (setelah gerbang tol), 1 lajur penuh, sepanjang 130 meter, dengan periode waktu pukul 09.00 sampai 17.00 WIB dilaksanakan Selasa, 28 Maret 2023;
- Off Ramp Sentul Selatan 2 (setelah gerbang tol), lajur 2, sepanjang 97 meter, dengan periode window time (pukul 22.00 sampai 05.00 WIB) dilaksanakan Selasa, 28 Maret 2023;
- Off Ramp Sentul Selatan 2 (setelah gerbang tol), lajur 1, sepanjang 98 meter, dengan periode waktu pukul 09.00 sampai 17.00 WIB dilaksanakan Rabu, 29 Maret 2023;
- KM 36+300 samoai KM 36+100 lajur Tapper, sepanjang 200 meter, dengan periode window (pukul 22.00 sampai 05.00 WIB) dilaksanakan Jumat, 31 Maret 2023.
Arah Ciawi
- Jalan pemghubung keluar GT Sentul Selatan 1, lajur 1 dan lajur 2, sepanjang 100 meter, dengan periode window time (pukul 22.00 s.d. 05.00 WIB) dilaksanakan Rabu, 29 Maret 2023;
- On Ramp Gunung Putri arah Jakarta, lajur 1, sepanjang 150 meter, dengan periode waktu pukul 09.00 sampai 17.00 WIB dilaksanakan Kamis, 30 Maret 2023;
- On Ramp Gunung Putri arah Jakarta, lajur 1, sepanjang 150 meter, dengan periode window time (pukul 22.00 sampai 05.00 WIB) dilaksanakan Kamis, 30 Maret 2023.
2. Pekerjaan Rekonstruksi
Arah Jakarta mulai tanggal 27 Maret sampai 2 April 2023
- KM 28+400 s.d. 28+500 Bahu Luar sepanjang 100 meter;
- KM 27+600 samoai 27+500 Bahu Luar sepanjang 100 meter;
- Sebelum GT Ciawi 2 sepanjang 100 meter.
Selama pekerjaan berlangsung, atas diskresi pihak kepolisian akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup jalur secara situasional, lajur yang menjadi objek pemeliharaan sementara tidak dapat dilintasi, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalulintas secara normal. (*/Muti)