Permintaan Barang Ekspor Sejumlah Negara Mulai Melambat
Senin, 23 Januari 2023, 09:38 WIB
BISNISNEWS.id - Ancaman resesi global mulai dirasakan di Indonesia. Salah satu indikasinya, turunnya permintaan barang ekspor dari sejumlah negara pada semester IV 2022.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), setelah mengalami nilai tertinggi pada Agustus 2022 sebesar 27,86 miliar dolar AS nilai ekspor Indonesia berturut-turut pada empat bulan berikutnya hingga pada Desember sebesar 23,83 miliar dolar AS
Sementara, pada tahun 2022 itu, setelah mengalami nilai tertinggi pada Agustus sebesar 22,15 miliar dolar AS nilai ekspor Indonesia berturut-turut turun pada tiga bulan berikutnya hingga pada November sebesar 18,96 miliar dolar AS, Nilai ekspor kembali naik dan nilai ekspor pada Desember sebesar 19,94 miliar dolar AS.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023) menyatakan, ancaman resesi dan inflasi global yang akan menurunkan daya beli masyarakat dan menekan perekonomian nasional harus diantisipasi dengan pengembangan rantai pasok barang dan komoditas nasional.
Pengembangan dan penguatan rantai pasok itu harus dilakukan secara sinergis, baik antar kementerian/lembaga, maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemetaan rantai pasok suatu komoditas harus secara end-to-end dilengkapi dengan perancangan sistem logistik yang sesuai.
Kolaborasi dan sinergi juga diperlukan antara penyedia dan pengguna jasa logistik seperti perusahaan manufaktur dan retailer, serta operator infrastruktur logistik seperti pelabuhaan dan bandara, untuk menjamin kelancaran proses distribusi barang dan komoditas.
Setijadi mengungkapkan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan contoh pengembangan rantai pasok komoditas yang baik. SLIN ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 58 Tahun 2021 dan diperbarui Permen KP No. 5 Tahun 2014.
SCI mengapresiasi KKP yang mengembangkan SLIN sebagai turunan dari Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang ditetapkan dengan Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Hingga saat ini, KKP merupakan satu-satunya kementerian yang menurunkan Sislognas menjadi sistem logistik berbasis komoditas yang ditetapkan dengan peraturan menteri.
SCI mendorong kementerian-kementerian lain untuk mengembangkan rantai pasok dan sistem logistik komoditas sesuai dengan ruang lingkupnya masing-masing, terutama Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Pengembangan ini akan mendorong produktivitas dan daya saing produk dan komoditas, baik secara nasional maupun global, serta mengurangi ketergantungan terhadap rantai pasok global yang mempunyai ketidakpastian yang semakin tinggi sebagai dampak resesi.(*/Syam)