Pesawat Raksasa A380, Inilah Fasilitas Yang Wajib Dipenuhi .... Pengamat: Baru Ada di Soekarno-Hatta
Rabu, 01 Februari 2023, 20:18 WIB
BISNISNEWS.id - Pesawat udara raksasa buatan Airbus, A380, dengan dimensi struktur ruang angkut dua lantai (double dack) kapasitas 600 penumpang, dijadwalkan mendarat di Bali pada Juni 2023 mendatang.
Pesawat super jumbo dengan empat mesin pendorong yang pertama kali mengudara pada 27 April 2005 dan baru melakukan penerbangan komersil mengangkut penumpang pada akhir Desember 2007.
Artinya, bukan sekadar pesawat itu bisa mendarat, tapi juga fasilitas yang wajib tersedia di bandara, ketika pesawat itu akan menurunkan dan menaikan penumpang.
Fasilitasnya beragam, khususnya terkait keamanan dan kenyamanan operasional pesawat dan para penumpang yang ada di lambung pesawat double dack.
Misalnya, garbarata atau jembatan berdinding dan beratap yang menghubungkan ruang tunggu penumpang ke pintu pesawat.
Karena pesawat raksasa milik maskapai Emirate ini double dack, bentang sayap hingga 79,8 meter dengan panjang badan pesawat 72,7 meter, fasilitas garbarata di bandara juga harus menyesuaikan, sehingga penumpang yang akan turun bisa terlayani dengan baik dan kenyamanannya tidak terusik.
Fasilitas lainnya ialah Custom, Immigration and Quarantine (CIQ), ground handling dan pengisian bahan bakar (fuel handling).
Penggiat transportasi udara yang juga wartawan senior di moda transportasi udara Gatot Rahardjo mengatakan, bukan soal mendarat, karena landasan pacu ( run way) pada sejumlah bandara di Indonesia sudah layak untuk didarati pesawat sebesar A380, tapi bagaimana dengan kelengkapan fasilitasnya.
" Kelengkapan fasilitas di bandara itu harus disesuaikan. Setahu saya, untuk fasilitas garbarata pada pelayanan pesawat double dack hanya tersedia di terminal 3 Bandara Internasional Soekatno-Hatta, yang lain seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali belum tersedia," jelas Gatot, pada Bisnisnews.id, Rabu (1/2/2023).
Fasilitas lain yang juga wajib dipenuhi bandara untuk melayani pesawat raksasa A380 ialah, pelayanan imigrasi, fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) di bandara dan sejumlah fasilitas lainnya, terkait dengan kenyamanan dan keamanan pelayanan penumpang.
Maskapai Emirate, sebelumnya sudah berusaha untuk mendarat di Bali, namun baru Juni ini dipenuhi pihak otoritas bandara. " Kalau mau datang ke Bali, sudah sejak lama, bahkan sebelum pandemi. Pesawat sebesar A380 sebelumnya juga sudah pernah mendarat di Bandara Soekatno-Hatta, tapi untuk pendaratan darurat," ungkap Gatot.
Fasilitas lain yang juga wajib dan urgen untuk disiapkan ketika pesawat sebesar itu masuk ke wilayah udara Indonesia dan mendarat, khususnya Bali, ialah bandara terdekat untuk mengantisipasi kondisi darurat, misalnya cuaca buruk dan sebagainya.
Kalau soal fasilitas, hanya Bandara Soekarno - Hatta yang siap, sedangkan Bandara Juanda Surabaya, fasilitasnya sama dengan I Gusti Ngurah Rai - Bali. Dalam kondisi darurat, jarak dari Denpasar ke Jakarta cukup jauh dan yang terdekat hanya Bandara Juanda Surabaya.
" Kalau soal garbarata, mungkin saja bisa disiasati dengan menyediakan tangga penumpang manual, karena kalau harus membuat baru, gedung untuk penghubung garbarata ke pesawat juga harus disesuaikan atau dua lantai juga," kata Gatot.
Untuk fasilitas garbarata yang ada saat ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, ungkap Gatot, bisa saja dilakukan. Hanya saja, durasi pelayanan menjadi lebih lama karena penumpang yang akan keluar pesawat harus ekstra sabar, antri menunggu, terutama penumpang yang ada di lantai dua.
Fasilitas lainnya yang tidak kalah pentingnya dengan fasilitas garbarata di bandara ialah, PKP-PK di bandara
Keberadaan fasilitas itu, wajib tersedia dan personilnya siap 24 jam untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lingkup bandara. Bukan hanya soal penanganan kebakaran di bandara atau airport rescue and fire fighting (ARFF).
ARFF bertugas menyelamatkan jiwa manusia ketika terjadi kecelakaan penerbangan maupun insiden kecelakaan di wilayah bandar udara.
Kewajiban itu juga tercatat pada Annex 14 International Civil Aviation Organization (ICAO) tentang Standarisasi Internasional Penerbangan Sipil PKP-PK bandar udara.
Karena pesawat yang akan hadir di Bali pada Juni nanti besarnya dua kali dari pesawat reguler yang rutin terjadwal, maka fasilitas dan personil PKP-PK juga wajib disesuaikan juga dengan personil imigrasi, sehingga kenyamanan dan keamanan penumpang tetap terjaga.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M. Kristi Endah Murni, dalam keterangan tertulisnya pada , Senin (30/1/2023) mengakui, perlunya penanganan khusus dengan beragam persiapan .
"Karena kapasitas pesawat ini besar sekali dan dimensi pesawat terdiri dari dua lantai, maka membutuhkan waktu penanganan (handling) dan peralatan (equipment) yang berbeda dengan pesawat lainnya," ungkap Dirjen Kristi.
Kini, ungkapnya, sejumlah persiapan yang dilakukan diantaranya, penanganan ground handling, garbarata, pengisian bahan bakar (fuel handling), Custom, Immigration and Quarantine (CIQ). Selain itu, kesiapan unit PK-PPK dan penanganan penumpang (pax handling).
"Kami juga harus memastikan kesiapan alternate aerodrome yaitu bandara alternatif terdekat yang mampu menampung pesawat A380, apabila terjadi gangguan di Bandara Ngurah Rai," ucap Kristi.
"Kami harus pastikan semua fasilitas sudah lengkap agar operasi penerbangan dan pelayanan berjalan selamat, aman, dan nyaman," lanjutnya.
Pesawat super jumbo itu juga memiliki tinggi 24,1 meter, menggunakan mesin GP7200 RR Trent 900 dan memiliki suku cadang sebanyak 4 juta unit.
Pesawat ini memiliki jarak jelajah maksimal (maximum range) 15 ribu kilometer dengan kecepatan mencapai 0,85 mach, ketinggian terbang 43,100 kaki.
Airbus A380 milik Emirates juga dilengkapi beberapa fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang seperti spa, kursi kelas eksekutif dengan pintu dan jendela sehingga lebih privat, dan onboard lounge.(*/Syam)