Polda Metro Jaya Ungkap 282 Dalam Dua Pekan
Senin, 20 Maret 2023, 21:13 WIB
BISNISNEWS.id - Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran ungkap 282 kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 15 hari mulai 2 Maret hingga 16 Maret.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyampaikan operasi Pekat bertujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal, serta mencegah tindak kriminal lainnya dan meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Pengungkapan 282 kasus selama 15 hari dengan jumlah tersangka 379 orang. Dengan rincian tersangka, ada 16 orang merupakan residivis, 1 anak di bawa umur dan 1 positif narkoba,” papar Imam Yulisdiyanto di Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).
Lanjut Imam Yulisdiyanto, jenis kasus yang diungkap anirat 14 kasus, curas 17 kasus, curat 69 kasus, curanmor 83 kasus, cubis 16 kasus, judi 11 kasus, kroyok 12 kasus, UU Darurat 21 kasus, pemerasan 4 kasus, pembunuhan 1 kasus, lain-lain 34 kasus.
" Jumlah target operasi Pekat 2023 ungkap sesuai target operasi (TO) 65 kasus, sedangkan ungkap non TO 217 kasus,” ujarnya.
Total barang bukti yang di sita berupa mobil sebanyak 13 unit, motor 101 unit, senpi 1 pucuk, sajam 39 bilah, handphone 76 unit, laptop 11 unit dan uang Rp206.980.000.
Sementara para tersangka di jerat dengan pasal hukuman penjara minimal hingga mati
Seperti Penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP, Curas Pasal 365 KUHP, Curat Pasal 363 KUHP, Judi Pasal 303 KUHP, Pengeroyokan Pasal 170 KUHP, Pemerasan Pasal 368 KUHP, Pembunuhan Pasal 340 KUHP, dan UU Darurat No.12 tahun 1951.(*/Valen)