Presiden Jokowi, PM Malaysia, dan Sultan Brunei Keluarkan Pernyataan Bersama Kutuk Israel
Senin, 17 Mei 2021, 13:22 WIB
BisnisNews.id - Setelah delapan hari pertempuran antara pejuang Hamas melawan pasukan penjajah Zionis Israel berlangsung, akhirnya Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyidin Yassin, dan Sultan Brunei Darusalam Sultan Hassanal Bolkiah mengeluarkan pernyataan bersama untuk mengutuk serangan membabi-buta Zionis Israel.
Seperti dikutip dari akun resmi instagram Kementerian Luar Negeri RI, @kemlu_ri pada Senin (17/5/2021) maupun akun @jokowi. Selain mengutuk kekejaman negara Zionis Israel, tiga pemimpin negara itu juga menegaskan dukungan mereka atas kemerdekaan Palestina, serta memnita Perserikatan Bangsa Bangsa segera turun tangan untuk mengakhiri kekejaman terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan Bersama tersebut dikeluarkan Presiden RI, PM Malaysia dan Sultan Bruney sebagai respon atas eskalasi kekerasan oleh Israel di Wilayah Pendudukan Palestina yang dikeluarkan pada Minggu (16/5/2021).
Berikut kutipan lengkap pernyataan bersama tersebut :
Kami mengutuk dalam istilah terkuat pelanggaran dan agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza. Agresi yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak-anak.
Kami juga sangat prihatin dengan perluasan pemukiman ilegal, penghancuran dan penyitaan bangunan milik warga Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur.
Kami juga tanpa pamrih mengutuk pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, yang dilakukan oleh Israel. Seperti melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonialisme, dan apartheid terhadap orang-orang Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina. Karena itu, kami menyerukan segera dan tindakan kolektif yang bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas yang diperlukan atas pelanggaran tersebut.
Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi dan untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional.
Kami mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran internasional sementara di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian permusuhan di Wilayah Pendudukan Palestina. Kami juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak dan mengambil semua tindakan yang mungkin untuk menjamin keselamatan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina.
Mengingat bahwa komunitas internasional, dan Dewan Keamanan PBB, khususnya, bertanggung jawab untuk menyerukan penghentian semua kekerasan dan memenuhi kewajibannya dalam menegakkan perdamaian internasional. Karena itu, kami meminta Majelis Umum PBB untuk mengadakan sesi darurat guna membahas perkembangan saat ini, dan menghasilkan persatuan untuk resolusi perdamaian dengan tujuan yang dapat mengakhiri kekejaman terhadap rakyat Palestina.
Kami juga menyerukan kepada komunitas internasional agar tetap teguh dalam komitmen mereka dalam menjaga solusi dua negara, yaitu tercapainya Negara Palestina yang merdeka. Solusi perdamaian Negara Palestina merdeka yang berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan penciptaan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Dan kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah berdasarkan Resolusi PBB yang relevan dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter. (ibe)