Segera, Tarif Tol Integrasi Japek Elevated Berlaku 17 Januari 2021

Perbandingan tarif lama dan tarif integrasi Tol Japek di kendaraam jenis tertentu (foto: JM)
BisnisNews.id -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Japek Elevated) diintegrasikan dengan Jalan Tol Japek (eksisting). Tarif integrasi ini akan berlaku efektif mulai Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.
Sejak dioperasikan pada 15 Desember 2019 lalu, Jalan Tol Japek Elevated masih belum dikenakan tarif. Hngga saat ini, pengguna jalan tol bisa melintasi secara gratis tanpa dikenakan tarif tambahan.
Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru di Jakarta, Kamis (14/1/2021) mengatakan, perubahan tarif di wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah karena diberlakukannya tarif Jalan Tol Japek Elevated yang sistem pengoperasiannya terintegrasikan dengan jalan tol Japek eksisting dibawahnya.
Jadi, menurut Heru, sebenarnya yang akan berlaku itu pemberlakuan tarif Jalan Tol Japek Elevated, yang selama ini tertunda karena pandemi. Sedang jalan tol layang itu telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu tahun sejak 15 Desember 2019. Sementara, Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020.
"Jadi. kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Japek Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya. Bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Japek di bawah,” jelas Heru.
Heru menambahkan, walaupun Kepmen PUPR telah diterima sejak beberapa bulan lalu, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih berlangsung.
Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin menjadi momentum kebangitan ekonomi. "Kini, Jasa Marga akan memberlakukan tarif Jalan Tol Japek Elevated yang sebenarnya telah tertunda selama satu tahun lebih," sebut Heru.
Tarif Integrasi Dan Manfaatnya
Sementara, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) atau Japek Elevated Vera Kirana menjelaskan, Integrasi ini bisa menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan, sehingga dapat mengembalikan manfaat Jalan Tol Jakarta Cikampek yang lebih efisien bagi penggunanya,” tambahnya.
Vera juga menjelaskan efisiensi transaksi, yang seharusnya melakukan 2 kali transaksi menjadi sekali transaksi. Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp1.250 per kilometernya.
"Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp47.500 ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000, sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol JakartaCikampek II Elevated mencapai Rp62.500," jelas Vera.
Dengan pengoperaikan Japek Elevated, memberikan dampak positif yang cukup signifikan. Ada penambahan kapasitas sehingga kemacetan lalu lintas jauh menurun. Dengan adanya Japek Elevated, maka praktis ada penambahan kapasitas dari 4 lajur menjadi 6 lajur per jalurnya mempengaruhi kelancaran keseluruhan ruas Jalan Tol Japek.
Pendistribusian kapasitas di Jakarta-Cikampek karena adanya pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat tersebut itulah yang juga mempengaruhi peningkatan kecepatan rata-rata yang saat ini dirasakan oleh seluruh pengguna jalan, baik jarak jauh maupun jarak pendek,” papar Vera.
Vera juga menjelaskan, dari data terlihat adanya penurunan V/C ratio untuk Jalan Tol Japek bawah, salah satunya yang tertinggi yaitu di segmen Cikarang Timur – Karawang Barat yang semula 1,07 turun menjadi 0,63 (arah Cikampek) dan 1,10 turun menjadi 0,63 (Arah Jakarta).
Tidak hanya itu, terjadi penurunan signifikan untuk rata-rata V/C ratio di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang semula semula 0,80 menjadi 0,56 (arah Cikampek) dan semula 0,81 menjadi 0,54 (arah Jakarta).
“Dengan adanya penurunan V/C ratio ini, kami mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 41,96 Km/Jam menjadi 57,46 Km/Jam di arah Cikampek (meningkat 36,94%), sedangkan untuk arah Jakarta kecepatan meningkat dari 45 Km/Jam menjadi 57 Km/Jam (meningkat 26,8%).
Selain itu dari segi percepatan waktu tempuh, dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit menjadi 60 menit. Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit,” tambahnya.
Manfaat inilah, tambah Vera, yang diterima pengguna jalan atas maupun bawah adalah sama-sama memberikan perjalanan yang lebih efektif dan efisien. Manfaat yang diterima pengguna jalan jarak dekat adalah distribusi lalu lintas lebih merata sehingga kelancaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dapat dirasakan cukup signifikan.(helmi)