Sekolah Vokasi BPSDM Singkronisasi Aturan International Dengan UU Pendidikan

Kepala BPSDM Ir. Sugihardjo, M.Si (kedua kiri) didampingi Kapusbang SDM Hubud Hery Sudarmaji dan staf memberikan keterangan pers (foto; helmi)
BisnisNews.id -- Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDM) terus mencermati dinamika dan perkembangan termasuk di sektor pendidikan vokasi transportasi udara. Dunia berubah cepat, dan pandemi covid-19 telah "merusak segalanya" ini harus diantisipasi dengan baik.
"Pandemi Covid-19 mengharuskan kita Go IT (information technology). Semua hal harus dilakukan dengan bantuan IT. Di kampus Perhubungan di Indonesia sudah melakukan pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan IT yang semakin canggih," kata Kepala BPSDM Ir. Sugihardjo,M.Sc disela-sela FGD BPSDM Perhubungan "Analisis Lingkungan Dan Isu Strategis Pengembangan Perguruan Tinggi Vokasi Bidang Penerbangan" di Tangerang, Kamis (13/8/2020).
Dalam kaitan dengan pendidikan vokasi, menurut Jojo, sapaan akrab Kepala BPSDM itu, maka sekolah perhubungan harus tetap mengacu pada standard dan ketentuan international. Kalau di matra udara dengan ICAO dan IATA sedang di matra laut mengacu pada ketentuan IMO.
"Semua kurikulum, modul dan sistem pembelajarannya harus mengacu pada aturan international. Dengan begitu, para lulusan yang dihasilkan bisa diterima bekerja baik di dalam atau luar negeri," jelas Jojo.
Namun begitu, lanjut dia, bagi para lulusan yang akan mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) mereka harus tetap difasiitasi. "Mereka harus mengikuti aturan yang ada. Selain profesional, juga mempunyai dan mendapatkan ijazah sesuai jenjang pendidikan mereka."
Singkronisasi Aturan Internasional dan UU Pendidikan
Oleh karena itu, menurut Jojo, sekolah vokasi bidang perhubungan harus mampu mensinkronisasikan antara aturan international seperti ICAO dan IMO, dengan UU Pendidikan seperti diatur Kemendikbud dan Kemenristek Dikti.
Dengan begitu, papar Jojo, para lulusan sekolah vokasi perhubungan akan bisa diterima bekerja termasuk menjadi ASN. Yang pasti, profesionalisme dan kompetensi mereka di bidang transportasi tetap harus optimal. "Mereka memenuhi kualifikasi dan standard international, sehingga bisa diterima dan diakui jika akan bekerja di luar negeri," sebut Jojo.
Di tengah pendemi covid-19 serta makin lesunya industri transportasi termasuk di matra udara, menurut Jojo, menjadi tantangan bagi para lulusan sekolah vokasi perhubungan.
"Kalau peluang dan kesempatan kerja di dalam negeri berkurang, mereka seharusnya bisa bersaing dan masuk bursa kerja di dunia international. Standar kompetensi mereka sama dengan sekolah vokasi di mancanegara," tukas Jojo.
PPI Curug Tak Terima Penerbang
Sementara, Kapusbang SDM Perhubungan Udara Hery Sudarmaji menambahkan, tahun 2020 ini PPI Curug tidak menerima taruna penerbang. "Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi oversupply pilot, sekaligus menyesuaikan dengan industri penerbangan yang kini sedang lesu."
Saat ini, sekolah vokasi BPSDM yang menerima taruna penerbang hanya di API Banyuwangi. Kampus ini juga bekerja sama dengan industri, bahkan dengan TNI/ Polri yang akan mendidikan pegawai atau calon pegawainya menjadi pilot.
"Dengan begitu, para pilot yang dihasilkan akan langsung diserap dan bekerja di insdustri yang mengirim dan membiaya selama pendidikan di API Madiun," tegas Hery.(helmi)