Soal Kebutuhan Pokok Pemerintah Diminta Melakukan Interpensi
Senin, 04 April 2022, 09:56 WIB
BisnisNews.id - Pemerintah diingatkan untuk tidak sepenuhnya menyerahkan kebutuhan pokok pada mekanisme pasar, harus ada interpensi.
Sikap hati-hati yang disampaikan Dr. Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina ini, mengingat kebijakan pemerintah yang telah menaikan BBM jenis Pertamax pada 1 April lalu.
Kenaikan itu dipastikan bakal memicu naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan.
Terlebih di bulan ini permintaan terhadap barang-barang kebutuhan pokok hingga menjelang hari Raya Idul Fitri 1443H bisa dipastikan akan meningkat.
Handi mengatakan, secara psikologis masyarakat selalu menambah permintaan terhadap konsumsi kebutuhan pokok tertentu, sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh pedagang tertentu menaikkan harga.
Dengan kenaikan barang kebutuhan secara bersamaan, akan menaikan angka inflasi.
“Kenaikan harga BBM dipastikan akan memicu kenaikan harga barang-barang, baik yang terkait secara langsung maupun tidak, terhadap kenaikan harga BBM Pertamax tersebut”.
Handi menengarai, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sudah berlangsung semenjak terjadi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasar dalam beberapa bulan terakhir.
“Pemerintah masih punya PR besar untuk menata kembali industri CPO dan minyak goreng, jangan sampai rantai pasoknya dikuasai oleh kartel dan mafia yang selama ini mengambil keuntungan terhadap lemahnya tata kelola Pemerintah selama ini”. Ujarnya.
Kelangkaan minyak goreng kemudian ditambah lagi dengan kebijakan menaikkan harga BBM Pertamax ini, jika tidak diantisipasi dengan baik akan menyebabkan gejolak harga yang lebih tinggi.
Ia mendesak Pemerintah, untuk segera mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM Pertamax per 1 April 2022.
“Kinilah saatnya pemerintah harus hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat yang semakin berat, semenjak Covid-19, kelangkaan minyak goreng dan sekarang kenaikan harga Pertamax”.
Jangan sampai pemerintah menyerahkan kembali ke mekanisme pasar, harus ada intervensi dari pemerintah untuk bisa mengendalikan harga dan memastikan pasokan barang kebutuhan pokok tersedia selama bulan Suci Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan dengan tenang dan khusuk.(Ari)