Ternyata Ini Yang Dilakukan KPLP Selama 5O Tahun di Laut
Senin, 30 Januari 2023, 17:17 WIB
BISNISNEWS.id - Suasana kebatinan para personil Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kini tengah bahagia di usianya ke 50 tahun yang terus mengabdi menjaga keselamatan, keamanan pelayaran serta melaksanakan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan maritim di perairan Tanah Air.
KPLP dikukuhkan pada 30 Januari 1973. Namun kiprahnya dalam menjaga lautan nusantara telah dimulai bahkan sejak sebelum kemerdekaan RI.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Arif Toha memberikan apresiasi kepada seluruh insan KPLP yang telah bekerja dengan sepenuh hati menjunjung tinggi semboyan Dharma Jala Prajatama.
Baca Juga
"Semboyan yang menjadi pedoman untuk selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Dirjen Arif, di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Keberadaan KPLP di Persada Ibu Pertiwi ini sesuai dengan landasan hukum yakni Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No 115 junto LN 1911 No 399 (kepolisian di laut). UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Peraturan Pelayaran 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.
Sejarah panjang KPLP telah mencatat banyak capaian prestasi baik skala nasional maupun internasional.
"Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO). Sehingga petugas KPLP saat melaksanakan aksi patroli di laut selalu berpegang pada perundang-undangan yang berlaku serta aturan internasional," ujar Dirjen Arif.
Dirjen Arif berharap eksistensi KPLP dapat menjadi bagian dalam terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan cara memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjaga laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman serta mencegah dan menangani kerusakan lingkungan maritim.
KPLP saat ini memiliki jumlah personil kurang lebih 9.000 orang dengan jumlah aset kapal patroli sebanyak 369 unit yang terdiri dari 7 unit kapal kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 51 unit kelas III (28 meter), 53 unit kelas IV (17 meter), serta 243 unit kelas V (12 meter). Termasuk di dalamnya 35 (tiga puluh lima) unit kapal yang berada di 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual.(*/Syam)