Tim Uji Petik Ditjen Hubla Mencatat Temuan Minor Pada Kapal Pelni

BisnisNews.id - Tim Uji Petik Direktorat Perkapalan dan Kepelautan catat beberapa temuan minor dan kekurangan pada dua kapal penumpang milik PT. PELNI di Pelabuhan Manokwari.
Radzaman selaku Kepala Seksi Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas mengatakan, hasil temuan itu langsung disampaikan kepada pemilik kapal agar segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum memasuki masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sehingga kapal dapat melayani penumpang.
Kegiatan uji petik kapal di Pelabuhan Manokwari, untuk memastikan seluruh kapal yang dioperasikan laik laut untuk melayani penumpang liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Uji petik yang telah dilaksanakan 1 - 2 Desember 2020 tersebut dipimpin Kepala Seksi Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas Radzaman, dengan beberapa anggota Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal / Marine Inspector Direktorat Perkapal dan Kepelautan.
Tim uji petik telah melakukan pemeriksaan dan uji petik terhadap dua kapal penumpang milik PT. PELNI (Persero) diantaranya adalah kapal KM. LABOBAR (GT.15136) dengan kapasitas 6769 orang dan KM. CIREMAI (GT.14403) dengan Kapasitas – 2793 0rang di Pelabuhan Manokwari.
“Uji petik dilakukan mulai dari verifikasi sertifikat dan dokumen di atas kapal, pemeriksaan di bidang status hukum kapal, keselamatan kapal, manajemen keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dan pengawakan kapal, pengujian beberapa alat keselamatan kapal serta peralatan Navigasi.” kata Radzaman
Pelaksanaan uji petik terhadap dua kapal penumpang PT. PELNI di Pelabuhan Manokwari merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemeriksaan Kelaikalutan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan pemeriksaan dan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang tersebut, tim uji petik menyatakan secara umum kondisi kapal-kapal penumpang tersebut dalam keadaan baik dan laiklaut
Kendati demikian masih terdapat beberapa temuan minor yang perlu diberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki oleh pihak perusahaan seperti sebagian alat pendeteksi asap (smoke detector) kurang berfungsi serta didapati petugas yang masih butuh drill dalam pengoperasian alat keselamatan.
“Beberapa temuan minor dan kekurangan yang ditemukan di dalam kapal-kapal penumpang tersebut, kepada pemilik kapal agar segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum memasuki masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sehingga kapal dapat melayani penumpang Natal dan Tahun Baru secara prima.” tuturnya.(Ari)