Wadaw....Gara-Gara Istri Suka Unggah Foto di Medsos.... Jabatan Suami Dicopot.....
Senin, 27 Maret 2023, 14:45 WIB
BISNISNEWS.id - Nasib sial menimpa oknum pegawai Kementerian Perhubungan. Gara-gara suka bergaya hidup mewah dan pamer kekayaan serta diunggah di media sosial, yang bersangkutan akhirnya harus kehilangan jabatan.
Bukan sekedar dicopot dari jabatan, yang bersangkutan juga siap-siap terkena sanksi hukuman yang lebih berat.
Padahal yang suka pamer kekayaan di media sosial dan bergaya hidup mewah adalah istrinya. Sang istri suka sekali pasang foto di media sosial dengan memamerkan gaya hidup glamor.
Dia adalah M. Rizky Alamsyah, pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub yang kini telah dicopot dari jabatannya, setelah menjalani pemeriksaan pada 26 Maret 2023.
Apa si jabatan M.Rizky Alamsyah, sehingga sang istri sampai suka pamer kekayaan dan bergaya hidup mewah......?
Berdasarkan info yang diperoleh redaksi, ternyata yang bersangkutan hanya menyandang jabatan pembuat komitmen di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Dasar hukum pemeriksaan yang berbuntut pencopotan jabatan didasarkan pada Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kasus pamer kekayaan dan unggahan foto bergaya hidup mewah di media sosial tidak berhenti sampai pada pencopotan jabatan. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
Kata Adita, sanksi lebih lanjut juga dijatuhkan bila dalam pemeriksaan terjadi pelanggaran disiplin .
Terkait pencopotan jabatan hanya karena adanya unggahan foto yang cenderung pamer kekayaan tersebut, sumber lain di lingkungan Kemenhub mempertanyakan, bagaimana dengan oknum-oknum pejabat yang menumpuk kekayaan tapi bergaya hidup sangat sederhana ?
Atau sebaliknya, sok-sok kaya, padahal aset yang dimiliki biasa saja, itupun bukan sepenuhnya dari hasil pekerjaan tapi suka Selfi dan unggah ke media sosial tapi tiba-tiba kena sanksi.
Sumber itu mengatakan, ayo para pegawai dan pejabat negara, kalau mau terhindar dari pemeriksaan dan pencopotan jabatan, kalau punya harta dan benda-benda mewah tidak usah dipamerkan, cukup disimpan dan dinikmati pada saat pensiun.
Cara lain menghindari sanksi administrasi dan sanksi hukuman adalah harta kekayaannya disinpan pada orang kepercayaan saja atau keluarga. (*/Syam)