Bisnisnews.id-Pedagang di di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (30/8), mendapat penjelasan mengenai Tax Amnesty dari Direktur Treasuri & Internasional BNI Panji Irawan (ketiga kanan) disaksikan CEO Bank BNI Wilayah Jakarta Senayan Yanar Siswanto (kedua kanan), dan Account Representative KPP Pratama Jakarta Tanah Abang 2 Christianto (kanan). BNI menjadi bank pertama yang memberikan sosialisasi pengampunan pajak kepada pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang. Bagi UMKM yang melaporkan harta kekayaan hingga 10 M hanya dikenai kewajiban membayar uang tebusan sebesar 0,5 persen, sedangkan pelaku UMKM yang melaporkan harta kekayaan melebihi 10 M diwajibkan membayar uang tebusan sebesar dua persen.(Foto:BN/ Guntur)