Bisnisnews.id-Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan Drop Box Pelaporan Gratifikasi kepada Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto (kiri) didampingi Ketua Dewan Pengawas Guntur Witjaksono (kanan) usai menandatangani Komitmen Anti Korupsi di Jakarta, Rabu (14/9). Komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi ini mencakup beberapa hal, diantaranya komitmen untuk mengembangkan sistem integritas nasional dengan pendekatan budaya kerja dan spirit memakmurkan negeri serta penerapan pengendalian gratifikasi dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan BPJSTK. (BN/Guntur)