Alokasi Anggaran Kemenhub 2019 Ditetapkan Sebesar Rp 44,132 Triliun
Kamis, 07 Juni 2018, 09:31 WIBBisnisnews.id - Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.44,132 triliun, yang dibagi dalam sembilan unit kerja eselon I, termasuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Besaran alokasi anggaran itu, masing-masing untuk Sekretariat Jenderal Rp. 0,547 triliun,
Inspektorat Jenderal Rp. 0,092 triliun, Ditjen Perhubungan Darat Rp. 3,784 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 12,824 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp.7,643 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp. 15,361 triliun, Badan Litbang Perhubungan Rp. 0,122 triliun,
BPSDM Rp. 3,593 triliun dan BPTJ Rp. 0,162 yanng riliun.
Dari komposisi anggaran per belanja, nilai Rp.44,132 triliun dibagi menjadi anggaran operasional sebesar Rp. 5,791 triliun yang dipergunakan untuk belanja pegawai Rp. 3,423 triliun dan belanja barang mengikat Rp. 2,368 triliun serta belanja non operasional sebesar Rp. 38,340 triliun dipergunakan untuk belanja barang tidak mengikat Rp 12,923 triliun serta belanja barang modal Rp. 25,417 triliun.
Sedangkan komposisi anggaran menurut sumber pendanaan didapatkan dari Rupiah Murni sebesar Rp. 28,036 Triliun (63,5%), Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp. 4,908 Triliun (11,1%), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp. 7,998 Triliun (18,1%), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1,619 Triliun (3,7%), dan Belanja Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp. 1,570 Triliun (3,6%).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Senayan Jakarta, Rabu, 6 Juni 2018 menjelaskan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2019, telah mengusulkan beberapa prioritas pembangunan sarana dan prasarana di bidang perhubungan yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019.
"Prioritas utama yakni pembangunan infrastruktur transportasi, serta prioritas khusus yakni percepatan pembangunan sarana dan prasarana di beberapa daerah," ujar Menhub. (Rayza)