Auditor BPK Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK
Sabtu, 27 Mei 2017, 00:28 WIBBisnisnews.id-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada sejumlah lokasi di Jakarta, satu irang diantaranya auditor BPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah akui, adanya penangkapan itu dan kini tujuh orang yang diciduk OTT langsung dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta,"kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2017).
Dalam penangkapan itu penyidik KPK
juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang. Barang bukti itj diduga terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Selain Auditor Utama asal BPK, tim juga mengamankan pihak asal kementerian.
Terkait penangkapan itu, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menyatakan, petugas KPK langsung menggeledah salah satu ruangan auditor BPK dan langsung melakukan lemeriksaan
Penggerebegan di salah satu ruangan auditor BPK itu terjadi sekitar pukul 15.12 WIB. Pihak BPK sendiri dilarang melakukan pendampingan dan langsung membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y. (Adhitio)