BNPB: Ancaman Kebakaran Hutan Meningkat
Selasa, 25 Juli 2017, 20:56 WIBBisnisnews.id - Risiko kebakaran hutan dan lahan di Indonesia meningkat sampai puncak musim kemarau di bulan September, membuat kekhawatiran terjadinya kabut asap di tahun 2015 yang menyelimuti sebagian besar Asia Tenggara.
Gambar satelit menunjukkan 170 titik api di seluruh Indonesia, termasuk 35 di provinsi Aceh di pulau Sumatra, 44 di Nusa Tenggara Timur dan 21 di Kalimantan Barat, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Twitter. Wilayah yang terkena dampak juga mencakup sebagian wilayah di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi.
Asap pembakaran ilegal untuk membersihkan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan perkebunan kertas menyelimuti Singapura, sebagian wilayah Indonesia, Malaysia dan Thailand selama lebih dari sebulan di tahun 2015. Selain penutupan sekolah dan mengganggu perjalanan laut dan udara, asap juga memaksa warga melarikan diri dari rumah mereka. Kabut asap juga membebani pemerintah dengan 16,1 miliar dolar kerugian, menurut perkiraan Bank Dunia.
Asap di tahun 2015 mendorong beberapa produsen minyak kelapa sawit untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan. Sime Darby Bhd dan IOI Corp Bhd bergabung dengan Fire Free Alliance untuk mendukung usaha pemerintah dalam mencegah pembakaran lahan. Program ini mencakup lebih dari 200 desa dengan 1,5 juta hektar lahan di berbagai wilayah di Indonesia, serta mendorong warga untuk berpartisipasi dalam inisiatif pencegahan kebakaran berbasis masyarakat.
BNPB telah meningkatkan upaya untuk melawan api di Aceh barat yang disebabkan oleh pembukaan lahan di lahan gambut dan tanah mineral oleh penduduk setempat, katanya. Namun upaya memadamkan api telah terhambat oleh akses jalan, sumber air dan fasilitas pemadam kebakaran yang terbatas, katanya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia mengatakan pada hari Senin (24/7/2017) bahwa dia ingin membuat moratorium permanen untuk penerbitan lisensi baru dalam penggunaan lahan yang ditunjuk sebagai hutan primer dan lahan gambut.
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo meminta menteri dan gubernur memberlakukan moratorium izin baru untuk membersihkan hutan dan lahan gambut selama dua tahun lagi, kata sekretaris kabinet dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa 25 Juli.
Larangan yang dikeluarkan pada tahun 2011 kini telah diperpanjang dua kali karena kelompok lingkungan dan konsumen termasuk Unilever dan Nestle SA mendorong produksi minyak kelapa sawit harus disertifikasi berkelanjutan. (marloft)