Bus Pariwisata Paling Banyak Melakukan Pelanggaran Keselamatan
Senin, 02 Juni 2025, 15:54 WIB
BISNISNEWS.id - Sebanyak 158 unit armada angkutan umum tertangkap tangan melakukan pelanggaran berat dan ringan dalam operasi penertiban keselamatan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) di sejumlah lokasi.
Dari total armada yang terjaring melakukan pelanggaran dalaniperasi keselamatan, 29 Mei - 1 Juni 2025 tersebut terdiri dari 148 bus pariwisata, lima bus AKAP, dan tiga bus AJAP dan dua bus karyawan.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan, Rudi Irawan menuturkan bahwa dari rangkaian pelaksanaan _rampcheck_ ini sebanyak 73 kendaraan atau 46 persen melakukan pelanggaran.
"Dari 73 bus yang ditindak terdapat jenis pelanggaran berupa Kir yang tidak aktif sebanyak 22 persen, tidak memiliki Kir sebanyak 8 persen, pemalsuan Kir sebanyak 2 persen, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18 persen, serta tidak memiliki kartu pengawasan sebanyak 50 persen," ungkap Rudi.
Berdasarkan hasil analisis terdapat 21 kendaraan yang melakukan pelanggaran lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara terdapat 52 kendaraan yang melakukan satu jenis pelanggaran.
"Untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya," jelasnya.
Ia berharap adanya kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.(Syam)