Dasar Putusan MKD Kurang Tepat
Kamis, 29 September 2016, 16:04 WIB
" Sebetulnya putusa MK itu berlaku ke depan. Jadi putusannya itu tidak bisa memperbaiki atau merusak dari keputusan yang sudah ada sebelumnya," jelasnya.
BISNISNEWS.id - Pasca penyelenggaraan Jakarta Internasional Marathon 2025 (JAKIM yang berlangsung sukses pekan lalu, berlanjut
BISNISNEWS.id - Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, mengapresiasi Polri atas kerja sama yang terjalin selama
Polri Kerahkan 5.888 Personel Gabungan di MonasBISNISNEWS.id - Polri kerahkan 5.888 personil gabungan pada puncak perayaan hari
BISNISNEWS.id - Sebanyak 30 personil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinyatakan lolos sebagai Pelaksana Pengukuran
BISNISNEWS.id - Keluhan perusahaan pelayaran dan penduduk Enggano akibat pedangkalan alur layar di Pulau Baai tetjawab.Direktorat
BISNISNEWS.id - Kerusakan ruas jalan tol yang terjadi pada jalur satu dan dua atau sebelah kiri, lebih diakibatkan pada kendaraan