Deputi-deputi INASGOC Rinci Penggunaan Anggaran Awal Rp 500 Miliar
Senin, 05 Juni 2017, 19:34 WIBBisnisnews.id - Ketua Pelaksana INASGOC, Erick Thohir terus mengkomunikasikan progres dari persiapan Jakarta-Palembang sebagai tuan rumah Asian Games 2018, sekaligus proses pencairan anggaran di awal tahun 2017 sebesar Rp500 miliar.
Hal itu disampaikan Erick saat menggelar buka puasa bersama dengan sekitar 100 awak media nasional di Hotel Luwansa, Jakarta, Minggu (4/6/2017). Kegiatan yang berlangsung di tengah bulan Ramadhan ini bertujuan pula mempererat tali silaturahmi dengan para pekerja pers yang selama ini mendukung dalam hal pemberitaan mengenai Asian Games 2018.
"Dalam kesempatan yang berharga ini, selain silaturahmi, saya ingin menyampaikan bahwa semua deputi, yang terdiri dari Games Operation, Games Administration, Games Support, dan Games Security sudah meneliti dan merinci kegiatan-kegiatan yang akan menggunakan anggaran awal sebesar Rp500 miliar tersebut," ujarnya.
Dalam acara santai tersebut, Erick didampingi Wakil Ketua Pelaksana INASGOC, Syafrie Syamsuddin, Sekjen INASGOC, Eris Herryanto, dan Raja Parlindungan Pane sebagai juru bicara INASGOC.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 48 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII/2018, INASGOC menjadi satuan kerja sementara di dalam Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Oleh sebab itu, setiap penggunaan anggaran yang berasal dari APBN akan memakai aturan satuan kerja sementara, sedangkan dana non-APBN akan diterapkan sesuai pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU).
Dalam kesempatan itu, Erick menambahkan bahwa pihak kesekjenan INASGOC sudah mengatur mekanisme pencairannya melalui proses yang melibatkan lembaga-lembaga terkait, mulai dari koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP), proses ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), lalu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), hingga perangkat perbendaharaan gabungan dari Kemenkeu dan Kemenpora.
"Hal itu dilakukan demi menjamin kelancaran, ketertiban, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang sesuai aturan dan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektif, transparan, terbuka, bersaing, dan adil," ujarnya.
Struktur Baru Sudah Diajukan
Selain itu, Erick menjelaskan bahwa struktur inti pelaksana INASGOC yang berdasarkan Keppres Nomor 15 tahun 2017 tentang Panitia Nasional penyelenggaraan Asian Games XVIII/2018 sudah final dan tengah diajukan kepada Ketua Pengarah, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla untuk disetujui.
"Intinya, ada perubahan posisi departemen di beberapa deputi dalam hal koordinasi. Contoh, jika sebelumnya departemen internasional relations dan protokol, Goverment Relations, serta legal ada di Deputi III, kini pindah ke Sekjen. Begitu pula departemen media dan PR serta akreditasi yanga walnya di Deputi II kini berada di Kesekjenan," terangnya.
Erick yang juga Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ini menjelaskan terjadi perubahan nama, seperti departemen marketing kini menjadi departemen revenue dan terdapat penambahan departemen, yakni departemen komunikasi yang keduanya berada di Deputi II. (Gungde Ariwangsa)