Dibuka Mudik Gratis Dengan Kapal Laut, Berikut Penjelasannya
Minggu, 01 April 2018, 21:27 WIBBisnisnews.id - Menghadapi liburan panjang hari raya Idul Fitri 1439 H, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis dengan kapal laut untuk 15.200 unit Sepeda Motor dan 30.400 orang penumpang.
Keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta tujuan Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah dilaksanakan pada tanggal 9,10,11,12 dan 13 Juni 2018. Sedangkan arus balik pada rute yang sama beranfkat tanggal 18,19,20,21 dan 22 Juni 2018.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id.
- Isi data dan lengkapi persyaratan lalu dapatkan kode booking
- Bawa kode booking ke tempat verifikasi untuk mendapatkan tiket
- Pendaftaran dibuka mulai tgl 25 Maret s.d 19 Mei 2018
- Verifikasi Pendaftaran Online, dimulai dari 27 Maret s.d 19 Mei 2018.
Pendaftaran Langsung:
- Membawa persyaratan seperti KTP, SIM C, STNK, KK asli.
- Pendaftaran dibuka mulai tgl 21 Mei sampai 2 Juni 2018 pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB. (Setiap hari, selama kuota masih tersedia)
Lokasi Verifikasi Dan Pendaftaran Langsung:
- Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan no. 105 Tanjung Priok Jakarta Utara.
Syarat pendaftaran untuk oemikik sepeda motor:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor pada saat akan diangkut dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana
11. Setelah melakukan pendaftaran online peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran online dan kelengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat 7 hari kerja setelah pendaftaran online di lokasi-lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00 – 16.00 WIB(setiap hari).
(Ari)