Ditjen Hubla Fasilitasi Kepulangan Pelaut Yang Meninggal di Emirat Arab
Kamis, 15 Agustus 2024, 19:45 WIBBISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan fasilitasi kepulangan jenazah Mohammad Rivai, pelaut yang meninggal di perusahaan Asaker Marine and Shipping Agency LLC di Ajman, Persatuan Emirat Arab (PEA).
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hendri Ginting menjelaskan berdasarkan surat yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Dubai, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia pada tanggal 03 Agustus 2024 akibat serangan jantung.
"Jenazah dipulangkan menggunakan penerbangan Emirates EK 356 pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, pukul 04.25 waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama pukul 15.40 WIB, kemudian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Tanjung Pinang," ungkap Hendri Ginting.
Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Luar Negeri juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi dan santunan bagi ahli waris.
Penyerahan hak tersebut nantinya dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kemenlu.
"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutup Hendri Ginting. ((*/Valen)