DPR Minta Kasus Ahok Diselesaikan Secara Hukum
Selasa, 11 Oktober 2016, 12:12 WIB
Bisnisnews.id-Kendati sudah meminta maaf, kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki J. Purnama atau Ahok, menurut politisi Partai Demokrat, Agus Hermanto harus diproses secara hukum. Pasalnya mantan Bupati Belitung Timur itu dengan terang-terangan menghina ummat Islam dengan menyebut surah Al-Maidah telah membohongi Umat Islam.
" Saya sudah melihat dan dan nonton apa yang dikatakan oleh Ahok yang diunggah di Youtube dan bagi saya itu sudah masuk wilayah hukum," kata Agus, seperti dikutip Soksinews, Selasa (11/10/2016), di Jakarta.
Menurutnya, permintaan maaf Ahok tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan karena dia menilai ini merupakan urusan Agama sehingga wajar kalau banyak pihak telah melaporkanya di Mabes Polri.
Protes terhadap sikap Ahok yang juga calon Gubernur DKI Jakarta itu, bukan hanya ormas Muhammadiyah tetapi beberapa teman Ahok juga turut melaporkanya dan di daearah pun aksi demontrasi terjadi dimana-mana. " Bukan hanya Ormas Muhamadiyahm bahkan tean Ahk juga protes," kata Agus.
Menidaklanjuti kasus tersebut, pihak DPR akan dorong proses
ini untuk diselesaikan secara hukum sehingga tidak ada pihak yang merasa
dirugikan.