Dua Staf Ahli Menteri Agama Diperiksa KPK
Kamis, 11 April 2019, 11:02 WIBBisnisnews.id - Tindak lanjut kasus suap, dua orang Staf Ahli Menteri Agama hari ini, Kamis (11/4/2019) diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dua Staf Ahli Menteri Agama yang diperiksa ialah Oman Faturrahman dan Jenedjri M Gaffar dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019.
Keduanya diperiksa sebagai.saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Surat panggilan sudah disampaikan secara patut dan pihaknya mengingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan.
Janedjri diketahui adalah Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI 2004-2015 dan sejak Januari 2018 lalu menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM di Kementerian Agama.
KPK dalam perkara ini menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.
Sebelumnya KPK juga sudah menggeledah ruang Menag Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.
Rommy diduga kuat menerima uang Rp250 juta dari Haris pada 6 Februari 2019. Uang itu diperuntukkan agar Haris dapat lolos dalam seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.
Pemberian selanjutnya sebesar Rp50 juta berasal dari Muafaq untuk mendaftar sebagai Kepala Kantor Kemenag kabupaten Gresik yang belum diterima karena terjadi OTT pada Jumat (16/3/2019).
Haris sebelumnya mengikuti seleksi terbuka Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan TInggi 2018/2019. Pertengahan Februari 2019, Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris tidak masuk dalam tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama karena ia diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun, Haris diduga bekerja sama dengan pihak tertentu agar tetap lolos dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag sehingga pada 5 Maret 2019 Haris dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. (*/Jam)