Empat Pulau Yang Disengketakan Resmi Dikembalikan ke Wilayah Provinsi Aceh
Selasa, 17 Juni 2025, 18:45 WIB
BISNISNEWS.id - Sengketa empat pulau berakhir, setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih dan langsung membuat keputusan, mengembalikan pulau tersebut ke wilayah Provinsi Aceh.
Ke-empat pulau yang sempat diserahkan ke wilayah Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Keputusan ini diumumkan dalam pernyataan bersama oleh Wakil Ketua DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, didampingi Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyampaikan jajaran Polkam akan menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut.
“Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh,” ujar BG._
Lebih lanjut, Menko Polkam menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah akan terus dilakukan secara dialogis, obyektif, dan damai demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.
“Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah,” tambah Menko Polkam.(Valen)