Erick Thohir Diperiksa Soal Tanggung Jawab Ketua KOI
Jumat, 10 Maret 2017, 02:06 WIBBisnisnew.id - Polda Metro Jaya benar-benar serius untuk memanggil dan memeriksa Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir. Bahkan waktu dan materi pemeriksaan sudah ditetapkan.
Pemanggilan dan pemeriksaan orang nomor satu di KOI itu sebagai tindak lanjut langkah kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat mengingat Asian Games 2018 akan dilaksanakan di Indonesia. Selain itu KOI merupakan badan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan sukses pesta olahraga antarbangsa Asia itu.
Keseriusan pihak kepolisian menangani kasus yang sudah menyerat tiga orang tersangka, dua diantaranya pejabat teras KOI, diungkapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik memastikan pemeriksaan terhadap Erick Thohir dalam bulan ini juga.
"Saya pastikan pemeriksaan dalam bulan ini dan akan saya beritahu tentang tanggal nya nanti," kata Kasubdit V Tipikor AKBP Ferdy Iriawan ketika dihubungi Kamis (9/3/2017)
Menurut AKBP Ferdy Irawan, Ketua KOI itu dimintai keterangan seputar tanggung jawabanya sebagai Ketua KOI. "Ya akan diperiksa sebagai Ketua KOI selaku tugas dan tanggung jawabnya,"ujar Ferdy Irawan.
Sebelumnya Erick dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk diperiksa penyidik Kepolisian. "Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat kepada hukum siap diperksa apapbila dipanggil oleh kepolisian .Dan Saya akan hormati pemanggilan tersebut," ujar Erick Thohir dalam siaran persnya pekan lalu.
Bahkan dalam pernyataannya itu Erick Thohir siap dipenjara jika terbukti bersalah. "Saaya siap dipenjara . tapi jelas hal ini jangan dipolitisir," ujar Erick. (Gungde Ariwangsa)