Gamawan: Kasus e-KTP Membuat Dirinya Malu dan Sengsara
Senin, 29 Januari 2018, 22:58 WIBBisnisnews.id - Mega korupsi pada proyek e-KTP yang menyeret sejumlah tokoh politik, salah satunya mantan Ketua Umum DPP PartaI Golkar yang juga mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, menurut mantan Mendari Gamawan Fauzi telah membuat dirinya sengsara.
Ungkapan spontan Gamawan itu ketika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto, Senin (29/1/2018) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dukatakan, kasus yang tidak pernah dia lakukan itu, membuat dirinya tidak tenang dan malu karena selalu disebut-sebut terlibat korupsi pengadaan e-KTP.
Kepada Majelis Hakim, Gamawan menjelaskan dirinyabtidak terlubat kasus korupsi. "Saya jujur yang mulia, saya tidur hanya tiga jam. Lalu saya juga kadang dipanggil bersaksi. Saya juga tidak bisa kemana-mana. Sengsara saya," ujar Gamawan.
Gamawan menjelaskan dalam kegelisahannya itu dirinya juga sempat memanggil Azmin Aulia, adik kandungnya untuk menanyakan soal dugaan Azmi menerima aset berupa ruko dan tanah di Jakarta Selatan dari Paulus Tanos, pengusaha yang menggarap proyek e-KTP.
"Jadi begitu Andi Narogong bicara, saya tanya ke adik saya. Bener gak sama Paulus Tanos," jelas Gamawan.
Azmin Aulia menjelaskan secara rinci soal jual beli tanah dan kepemilihan ruko itu sama sekali bukan pemberian terkait e-KTP.
"Paulus Tanos menjual karena kesulitan uang dari pemerintah yang proyek belum turun. Kalau akta jual beli tidak bisa dipercaya gimana? Itu juga belinya kan atas nama perusahaan, bukan pribadi," jelasnya. (Adhitio)