Hari Ini 25 Jembatan Timbang Dioperasikan Kembali
Jumat, 21 April 2017, 14:32 WIBBisnisnews.id-Direktorat Jenderal Perhubungan Darat operasikan
kembali 25 Jembatan Timbang dari 141 yang ada seluruh Indonesia.
" 25 Unit Jembatan Timbang ini bertujuan meningkatkan pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat Pengoperasian 25 Unit Jembatan Timbang Secara Simbolis di UPPKB Widang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (21/4/2017).
Kata dia, harapan Menteri Perhubungan agar acara ini bukan hanya sekedar seremoni belaka namun juga harus ada perubahan fundamental dalam pelaksanaannya, termasuk di dalamnya operasional, penindakan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang,
Dalam pengoperasian Jembatan Timbang harus terwujud semangat good government dan clean government. Untuk mewujudkannya harus didasari niat mau berubah ke arah positif.
"Tidak ada lagi pungli di Jembatan Timbang," tegas Pudji.
"Ada 3 manfaat dari pengoperasian jembatan timbang, yang pertama tidak ada lagi kendaraan bermuatan lebih. Kedua, lalu lintas lancar, tidak macet dan minim kecelakaan, ketiga, jalan lebih awet, tidak cepat rusak," jasnya.
Pudji juga menekankan bahwa sebagai aparatur perhubungan,harus merubah mindset, jangan mempersulit tapi harus mempermudah.
"Sebagai aparatur kita wajib melayani masyarakat, dengan ikhlas dan berkualitas," kata Pudji.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa sejak 1 Januari 2017, pengelolaan Jembatan Timbang beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
" Adanya perubahan kewenangan terhadap pengelolaan Jembatan Timbang adalah sebagai salah satu langkah dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pengoperasian UPPKB dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Jembatan Timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang dari kelebihan muatan untuk menjaga kelaikan kendaraan dan kerusakan jalan akibat muatan lebih.
Namun kenyataan selama ini Jembatan Timbang terkesan sebagai sarang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah atau disebut Retribusi Daerah.
"Pemerintah Pusat tidak mengenal istilah retribusi. Oleh karenanya sejak beralihnya kewenangan pengelolaan Jembatan Timbang kepada pemerintah pusat, saya tidak mau lagi mendengar ada pungutan dalam bentuk apapun. Karena itu sudah termasuk Pungutan Liar. Saya tidak mau mendengar ada anggota saya yang ditangkap oleh tim Saber Pungli," kata Pudji. (Syam S)