Hari Ini KPK Periksa Tujuh Saksi Kasus Suap Meikarta
Kamis, 01 November 2018, 11:43 WIBBisnisnews.id - Tujuh orang saksi kasus dugaan suap perizinan proyek perumahan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para saksi itu diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro (BS), Direktur Operasional Lippo Group,
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membemarkan adanya pemeriksaan itu. Yaitu, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Soni, Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Richard Setiadi, Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Daniel, Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Yani Firman.
Selain itu juga dipetiksa ajudan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah, yaitu Matalih dan Marfuah Affan, serta Joseph Christoper Mailool seorang karyawan swasta.
Selain Billy Sindoro, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainny, diantaranya konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR). (Ismad)