Hasil Rampcheck, 13 Ribu Unit Kendaraan Laik Operasi
Rabu, 06 Juni 2018, 22:04 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, hingga H - 9, tercatat 13 ribu dari 19 ribu unit bus dinyatakan lolos rampcheck dan laik operasi angkutan mudik lebaran 2018.
Dia juga mengunsyruksikan tim rampchrck lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan menyeluruj dengan melakukan koordinasi ke instansi terlait.
"Mohon ditingkatkan lagi untuk rampcheck kendaraan ini. Tolong berkoordinasi juga dengan Dinas Perhubungan di tingkat kabupaten/ kota untuk melaksanakan rampcheck di daerah," himbau Dirjen Budi, Rabu (6/6/2018)
Ditegaskan, kendaraan yang tidak lulus rampcheck, diperintahkan untuk langsung digroundead. " Yang tidak lulus rampcheck tidak diperkenankan untuk beroperasi," jelasnya.
Berdasarkan data, dari 19 ribu unit kendaraan yang telah dilakukan rampcheck, 69 persen nya telah dinyatakan laik jalan atau sekitar 13.000 bus. Detil jumlah bus yang laik jalan yaitu jenis Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejumlah 7.221 bus, Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 5.350 bus, Bus Pariwisata sejumlah 612 bus, dan Bus pengangkut barang sebanyak 4 bus. Sementara 31% atau sejumlah 5.803 bus dinyatakan tidak laik jalan.
Berdasarkam hasil rampcheck ini, kata Dirjen Budi, bila kendaraan tidak laik jalan maka tidak dapat beroperasi selama Perusahan Otobus (PO) belum membenahi catatan yang diberikan. Sementara bagi kendaraan yang dinyakan laik jalan akan diberikan stiker tanda sudah lolos rampcheck.
Rangkaian rampcheck sendiri terdiri dari pemeriksaan nomor rangka mesin, lampu, ban, rem, maupun alat dan surat kelengkapan berkendara lainnya. Pemerintah menekankan wajibnya rampcheck untuk kendaraan yang akan digunakan sebagai Angkutan Lebaran 2018 demi menjamin keselamatan bagi para pemudik. (Syam S)