Hukuman Untuk Persib Bandung
Kamis, 04 Oktober 2018, 14:18 WIBBisnisnews.id - Komite Disiplin (Komdis) akhirnya mengeluarkan keputusan yang berat untuk Persib Bandung, menyusul kasus meninggalnya suporter bernama Haringga Sirila di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 23 September lalu.
Persib dihukum tidak boleh menggelar laga kandang di Pulau Jawa selama sisa musim Liga 1 2018, ditambah lagi mereka tak boleh didukung suporter baik pada pertandingan home atau away. Hukuman tanpa suporter pun berlanjut hingga paruh musim 2019.
Baca Juga
Gusti Randa selaku Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan juga anggota dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh PSSI untuk menyelidiki kasus tersebut berharap, hukuman berat ini jadi awal momentum perbaikan sepakbola Indonesia.
"Bahwa apa yang telah diputuskan, apa yang telah direkomendasikan, ini menjadi start awal momentum untuk perbaikan keseluruhan. Kalau mengingat imbauan dari ketua umum [Edy Rahmayadi], bahwa sepakbola Indonesia itu harus bermartabat. Ayo kita mulai," ujar Gusti di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
"Bagi mereka yang tidak puas, itu wajar. Merasa tidak adil dan seterusnya, silakan banding. Yang dahulu bagaimana? Tentu pengalaman-pengalaman itu akan menjadi pembelajaran. Apa akan dibuka lagi kasusnya? Kita akan lihat," tambah Gusti.
Persib sudah memastikan bakal banding soal hukuman yang diterima mereka, dan hal itu harus diajukan kepada Komite Banding (Komding), lantaran PSSI sudah tidak bisa mencampuri keputusan yang sudah dibuat oleh Komdis.
"Ini adalah momentum awal, karena kalau kita melihat ke depan sebenarnya banyak PR kita. Mau sampai kapan sepakbola kita seperti ini, jadi saya katakan bahwa selalu dari Ketum PSSI slogan kita adalah sepakbola bermartabat," tutup Gusti. (Rayza)