Ini Kampus BPSDMP Yang Siap Gelar Diklat SDM Radio di Jakarta Dan Sekitarnya
Senin, 13 Januari 2020, 13:37 WIBBisnisNews.id -- Kepala BPSDMP Umiyatun Hayati Triastuti menyampaikan bahwa melalui lembaga diklat di bidang pelayaran seperti yang disampaikan oleh Menhub Budi Karya tersebut di atas, selama ini telah melaksanakan diklat-diklat kompetensi operator radio sesuai STCW Regulasi A-IV/2.
"Sesuai dengan Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani, direncanakan akan segera ditindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi dan Perjanjian Kerja Sama terkait dengan penyelenggaraan diklat dalam rangka peningkatan kompetensi bagi operator radio komunikasi di bidang perhubungan dalam hal ini pelayaran," kata Hayati di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Di bidang pelayaran, lanjutnya, kompetensi yang perlu dipenuhi untuk mewujudkan keselamatan pelayaran adalah mampu memahami perangkat dalam komunikasi radio yaitu sistem komunikasi yang meliputi radio komunikasi antar kapal, kapal dengan pelabuhan, kapal dengan radio pantai dan telepon satelit.
Senada dengan Menhub, Hayati menjelaskan bahwa untuk mencapai kompetensi tersebut, Kementerian Perhubungan memiliki lembaga-lembaga diklat yang memenuhi standar pendidikan dan pelatihan sesuai standar nasional dan internasional antara lain lembaga diklat pelayaran yang di berada di Jakarta dan sekitarnya. Mereka itu BP2TL, STIP Jakarta, BP3IP Sunter, dan Poltekpel Banten.
Kerja sama sejenis yang pernah dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan antara lain dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan SAR Nasional, PT Dirgantara Indonesia dan instansi lainnya.
Untuk mengukur efektivitas dan keberhasilan kerja sama ini, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara periodik paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat dilakukan perbaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan perundang-undangan.
"Saya berharap kerja sama ini mampu mencapai hasil yang lebih optimal, serta dapat diperluas tidak hanya untuk bidang kemaritiman, namun juga untuk bidang aeronautika dan angkutan jalan," tutup Hayati.
Acara penandatanganan Kesepakatan Bersama ini juga dihadiri oleh Sekjen Kominfo, Irjen Kominfo, para pejabat tinggi pratama di lingkungan kedua Kementerian dan mitra kerja.(elm/helmi)