Jasa Raharja dan Pemda Kalsel Sepakat Berantas Kendaraan ODOL
Kamis, 05 Juni 2025, 19:47 WIB
BISNISNEWS.id -Jasa Raharja Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Daerah setempat sepakat berantas truk angkutan barang pelanggar Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Kesepakatan itu diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (Rakor FKLL ) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (04/06/2025).
Rakor yang mengusung program nasional “Indonesia Menuju Zero ODOL, yang lebih mengutamakan pada penegakan hukum terhadap angkutan batubara di Kalimantan Selatan.
Rakor yang juga dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar,
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, dalam arahannya melalui zoom meeting menyampaikan bahwa operasi penindakan ODOL akan segera dilaksanakan secara nasional.
“Operasi ini akan dilaksanakan, harapannya semua dapat mempersiapkan dengan pengawasan agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan didukung seluruh stakeholder,” tegasnya.
Dalam forum FKLL tersebut juga dibahas strategi penanganan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL, termasuk koordinasi lintas sektoral dan optimalisasi pengawasan di lapangan. Diharapkan, melalui sinergi antara instansi terkait, target Indonesia bebas ODOL dapat tercapai secara bertahap dan terukur.
Dalam forum tersebut juga dibahas secara mendalam langkah-langkah penanganan dan penegakan hukum terhadap angkutan batubara yang selama ini menjadi perhatian khusus di Kalimantan Selatan.
Pengawasan terhadap moda angkutan ini dinilai sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mencegah kerusakan infrastruktur, serta menegakkan ketertiban lalu lintas.
Sebagai bentuk konkret dari sinergi lintas sektor, forum ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antarinstansi terkait, yang akan menjadi landasan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi teknis serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan operasi di lapangan.
Dengan adanya FKLL ini, Kalimantan Selatan menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam mendukung agenda nasional menuju Indonesia bebas ODOL, melalui langkah-langkah terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan. (Valen/ari)