Jasa Raharja Terima Berkas 188 Ahli Waris Korban Jatuhnya Pesawat JT-610
Jumat, 09 November 2018, 10:02 WIBBisnisnews.id - Jasa Raharja telah memperoleh data lengkap, 188 berkas administrasi ahli waris korban jatuhnya pesawat JT-610 di Tanjung Pakis Karawang pada 29 Oktober 2018 alu.
Seluruh berkas dilengkapi melalui Posko Krisis Senter dan mkyra twrkait. Yakni, Posko BASARNAS Tanjung Priok, RS Polri Kramat Jati, Bandara Halim Perdana Kusuma, Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta dan Posko Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang.
Sedangkan lenyaluran santynan diberikan setelah diperoleh hasil identifikasi korban yang dikeluarkan Tim DVI Mabes POLRI ke ahli waris. Seluruh penyerahan diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini berkat Sinergi yang telah dibangun antara Jasa Raharja, BASARNAS, Kementerian Perhubungan, DVI Mabes POLRI dan Mitra terkait lainnya.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo , mengatakan bahwa, Jasa Raharja mendekatkan penyerahan Santunan kepada ahli waris lewat kantor cabang.
Dari total korban, sebanyak 38 ahli waris telah menerima santunan Jasa Raharja dan dilaksanakan melakui masing - masing kantor cabang.
Yaitu 11 Orang telah diserahkan melalui Kantor Cabang Jasa Raharja Bangka Belitung, tujuh Orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja Banten, sebanyak 10 Orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, empat Orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, dua Orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja Sumatera selatan dan masing masing sebanyak satu ahli waris diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Barat. (Syam S)