Kemenhub Kembali Meraih WTP dari BPK Atas Laporan Keuangannya
Jumat, 26 Juli 2024, 16:07 WIBBISNISNEWS.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Perhubungan atas laporan keuangan tahun buku 2023.
Ini adalah WTP ke 11 yang diterima Kementerian Perhubungan dari BPK sejak 2013.
Ucapan syukur itu langsung dilontarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai menerima laporan hasil BOK pada Kamis 25 Juku 2024 lalu.
Selain memberikan opini WTP, BPK juga memberi sejumlah catatan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan di Kemenhub. Atas rekomendasi tersebut, Menhub berkomitmen untuk menindaklanjuti secara maksimal.
"Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara, guna penyediaan layanan infrastruktur transportasi yang dirasakan nyata oleh masyarakat," lanjut Menhub.
Selanjutnya Menhub mengapresiasi seluruh insan perhubungan yang telah bekerja keras dalam menyukseskan berbagai program pembangunan.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, predikat WTP bukan merupakan hadiah dari BPK, melainkan wujud kerja keras Menteri Perhubungan beserta seluruh jajarannya dalam melaksanakan pengelolaan keuangan. BPK juga memberikan apresiasi atas tindak lanjut Kemenhub atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan tahun 2007 - 2023.
Rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti sebesar 86,11%, dalam proses 13,65 persen dan belum ditindaklanjuti 0 persen Sementara 0,24 persen rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alas an yang sah.
"Rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti hanya 0,24%, ini adalah satu dari sedikit Kementerian/Lembaga. Artinya, jika rekomendasi yang sedang dalam proses selesai ditindaklanjuti, Kemenhub merupakan yang tertinggi seluruh Indonesia," tutur Nyoman.
(*/syam)